Gratis Kok Bayar? Viral Wadah Makan Dipungut Rp60 Ribu, Badan Gizi Bilang Begini!
Pernyataan Badan Gizi Nasional soal isu pungutan untuk biaya wadah makan dalam program makan bergizi gratis yang viral di media sosial.--istimewa
“Pihak sekolah dilarang memberikan biaya tambahan dalam bentuk apa pun kepada siswa. Hal ini sudah sesuai dengan kebijakan resmi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” jelasnya.
BGN menegaskan komitmennya untuk menjalankan program makan bergizi gratis sesuai tujuan, yakni mendukung pemenuhan gizi anak-anak tanpa membebani keluarga.
BACA JUGA:Anggaran Makan Bergizi Gratis Turun Jadi Rp10 Ribu per Anak, Ceban Dapat Apa?
BACA JUGA:Menkop Budi Arie Sebut Program Makan Bergizi Gratis Buka Peluang Besar untuk Koperasi Susu!
Mereka juga meminta masyarakat melaporkan dugaan pungli kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
Viral di Media Sosial
Isu pungutan ini mencuat setelah sebuah video dari akun TikTok @ahm*d.l*han6 beredar luas di media sosial.
Video tersebut menampilkan suasana rapat antara orang tua siswa dan pihak sekolah.
BACA JUGA:Krisis Susu Lokal! Budi Arie: Produksi Susu Dalam Negeri Tak Mampu Dukung Program Makan Bergizi
Dalam video yang telah ditonton lebih dari 3,2 juta kali itu, perekam mengungkapkan jika orang tua diwajibkan membeli dua unit wadah makan untuk setiap siswa.
Harga satu unit wadah makan disebut sebesar Rp30 ribu, sehingga total biaya yang harus dikeluarkan orang tua mencapai Rp60 ribu per siswa, meskipun program makan bergizi ini diklaim gratis.