bacakoran.co

Gratis Kok Bayar? Viral Wadah Makan Dipungut Rp60 Ribu, Badan Gizi Bilang Begini!

Pernyataan Badan Gizi Nasional soal isu pungutan untuk biaya wadah makan dalam program makan bergizi gratis yang viral di media sosial.--istimewa

“Pihak sekolah dilarang memberikan biaya tambahan dalam bentuk apa pun kepada siswa. Hal ini sudah sesuai dengan kebijakan resmi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” jelasnya.

BGN menegaskan komitmennya untuk menjalankan program makan bergizi gratis sesuai tujuan, yakni mendukung pemenuhan gizi anak-anak tanpa membebani keluarga.

BACA JUGA:Anggaran Makan Bergizi Gratis Turun Jadi Rp10 Ribu per Anak, Ceban Dapat Apa?

BACA JUGA:Menkop Budi Arie Sebut Program Makan Bergizi Gratis Buka Peluang Besar untuk Koperasi Susu!

Mereka juga meminta masyarakat melaporkan dugaan pungli kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.  

Viral di Media Sosial

Isu pungutan ini mencuat setelah sebuah video dari akun TikTok @ahm*d.l*han6 beredar luas di media sosial.

Video tersebut menampilkan suasana rapat antara orang tua siswa dan pihak sekolah.

BACA JUGA:Dukung Program Presiden Prabowo, Polda Sumsel Menggelar Program Makan Bergizi Gratis di SDN 036 Palembang

BACA JUGA:Krisis Susu Lokal! Budi Arie: Produksi Susu Dalam Negeri Tak Mampu Dukung Program Makan Bergizi

Dalam video yang telah ditonton lebih dari 3,2 juta kali itu, perekam mengungkapkan jika orang tua diwajibkan membeli dua unit wadah makan untuk setiap siswa.

Harga satu unit wadah makan disebut sebesar Rp30 ribu, sehingga total biaya yang harus dikeluarkan orang tua mencapai Rp60 ribu per siswa, meskipun program makan bergizi ini diklaim gratis.

Gratis Kok Bayar? Viral Wadah Makan Dipungut Rp60 Ribu, Badan Gizi Bilang Begini!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – kabar adanya pungutan biaya untuk wadah makan dalam program viral di media sosial (medsos).

informasinya, para siswa atau wali murid dipungut hingga rp60 ribu per orang untuk biaya wadah makan siang bergizi gratis.

terkait hal ini, akhirnya angkat bicara.

kepala biro hukum dan humas bgn ri, lalu muhammad iwan mahardan menegaskan, kabar tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.

“program makan bergizi gratis sepenuhnya dibiayai oleh badan gizi nasional tanpa pungutan biaya apa pun kepada siswa atau orang tua,” ujar lalu dalam pernyataan resminya.

ia pun menegaskan seluruh kebutuhan, termasuk perlengkapan makan, sudah disiapkan oleh penyelenggara program.

tujuannya guna memastikan program tercapai secara merata tanpa membebani masyarakat.

tegas larang pungutan liar

jika ada pihak yang mewajibkan pembelian wadah makan, kata lalu, hal itu dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli).

program makan bergizi gratis, lanjutnya, dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak tanpa memberikan beban tambahan kepada orang tua siswa.

“pihak sekolah dilarang memberikan biaya tambahan dalam bentuk apa pun kepada siswa. hal ini sudah sesuai dengan kebijakan resmi yang ditetapkan oleh badan gizi nasional,” jelasnya.

bgn menegaskan komitmennya untuk menjalankan program makan bergizi gratis sesuai tujuan, yakni mendukung pemenuhan gizi anak-anak tanpa membebani keluarga.

mereka juga meminta masyarakat melaporkan dugaan pungli kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.  

viral di media sosial

isu pungutan ini mencuat setelah sebuah video dari akun tiktok @ahm*d.l*han6 beredar luas di media sosial.

video tersebut menampilkan suasana rapat antara orang tua siswa dan pihak sekolah.

dalam video yang telah ditonton lebih dari 3,2 juta kali itu, perekam mengungkapkan jika orang tua diwajibkan membeli dua unit wadah makan untuk setiap siswa.

harga satu unit wadah makan disebut sebesar rp30 ribu, sehingga total biaya yang harus dikeluarkan orang tua mencapai rp60 ribu per siswa, meskipun program makan bergizi ini diklaim gratis.

Tag
Share