Terbaru Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Total Jadi 19 Tersangka, 2 DPO, Polisi Ungkap Identitasnya!
Polisi menetapkan total 19 tersangka kasus percetakan uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makasar, termasuk dua orang yang masuk DPO.--istimewa
Namun, proses pemeriksaan ASS terhambat karena kondisi kesehatannya memburuk.
Ia kini dirawat di RS Bhayangkara Makassar dengan riwayat penyakit jantung dan prostat.
BACA JUGA:Peran ke-17 Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Ini Peran Masing-Masing Pelaku
"ASS harus dibawa ke rumah sakit karena kondisinya menurun. Meski begitu, penyidikan terhadapnya tetap akan dilanjutkan," jelas Kapolres.
Sementara itu, polisi belum memberikan pernyataan rinci mengenai peran spesifik ASS dalam sindikat uang palsu ini.
"Kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadap ASS untuk menggali lebih dalam keterlibatannya,"_ lanjutnya.
Jejak Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin
BACA JUGA: Marah dan Malu, Rektor UIN Alauddin Pecat Dua Oknum Pegawainya, Terlibat Kasus Uang Palsu
Kasus ini terungkap dari laporan aktivitas mencurigakan di kampus UIN Alauddin Makassar, yang kemudian berkembang menjadi pengungkapan jaringan percetakan uang palsu berskala besar.
Penangkapan demi penangkapan telah dilakukan, namun pihak kepolisian masih mengembangkan penyidikan untuk membongkar keseluruhan jaringan.
Kasus ini mengguncang publik, terutama karena melibatkan kampus sebagai lokasi aktivitas ilegal dan figur publik yang diduga memainkan peran penting.