Terbaru Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Total Jadi 19 Tersangka, 2 DPO, Polisi Ungkap Identitasnya!
Polisi menetapkan total 19 tersangka kasus percetakan uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makasar, termasuk dua orang yang masuk DPO.--istimewa
BACAKORAN.CO – Jumlah tersangka dalam kasus percetakan uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus bertambah.
Hingga kini, total 19 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang pengusaha sekaligus politisi berinisial ASS, yang disebut sebagai saksi
kunci dan diduga menjadi donatur utama.
"Sudah 19 orang resmi kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.
BACA JUGA:Mau Belanja Aman Jelang Nataru? Begini Cara Cerdas Deteksi Uang Palsu, Mudah Dipraktekkan!
Namun, polisi masih mengejar dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres tidak merinci identitas keduanya, tetapi menegaskan pengejaran terhadap mereka akan terus dilakukan.
“Kami masih memburu dua DPO yang terlibat dalam kasus ini," tambah Reonald.
Peran ASS dalam Jaringan Uang Palsu
Nama ASS mencuat setelah polisi menangkap dua tersangka utama, Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68), di Makassar. ASS, yang
juga seorang tokoh publik, diduga memiliki peran signifikan dalam kasus ini.