bacakoran.co

Distribusi Lebih Sederhana, Subsidi Pupuk Beralih ke Skema Kuota, Ini Perubahannya!

Skema distribusi pupuk berubah dari berbasis anggaran menjadi kuota/volume sehingga lebih sederhana dan cepat tersalurkan ke petani.--istimewa

BACAKORAN.CO – Mekanisme penyaluran subsidi pupuk mengalami perubahan.

Jika sebelumnya, pupuk subsidi disalurkan berbasis anggaran, saat ini menjadi berbasis kuota atau volume.

"Kini subsidi pupuk tidak lagi berbasis uang, tetapi volume,” terang Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Jadi, jika anggaran pupuk kurang, maka menteri keuangan (Menkeu) yang akan mencarikan solusinya.

BACA JUGA:Cair! Pupuk Bersubsidi Senilai Rp 46,8 Triliun Siap Meluncur, Ini Daftar Daerah Penerima Pupuk Terbanyak

BACA JUGA:Kabar Gembira! Petani Sudah Bisa Akses Pupuk Bersubsidi Mulai 1 Januari 2025

Adapun pemerintah menetapkan kuota pupuk subsidi sebanyak 9,55 juta ton di tahun 2024.

Keputusan Baru untuk Kepastian Volume

Sebelumnya, subsidi pupuk ditentukan berdasarkan jumlah anggaran, sehingga volume pupuk bergantung pada besarnya dana yang tersedia.

Namun, mekanisme ini dianggap tidak memberikan kepastian, karena anggaran bisa berubah.

BACA JUGA:Ide Bisnis, Cara mengolah Kohe Kambing Jadi Pupuk Organik, Bisa Cuan Gede dan Menjaga Lingkungan Lho...

BACA JUGA:Bunda Gini Cara Bikin Pupuk Organik dari Kohe Kelinci, Buat Tanaman Dirumah Kamu Jadi Makin Subur dan Indah

"Dengan sistem berbasis kuota, jumlah volume pupuk bersubsidi tetap terjaga di angka 9,55 juta ton, terlepas dari fluktuasi anggaran," jelas Zulkifli.

Mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249 Tahun 2024, subsidi pupuk tersebut mencakup empat jenis, yaitu urea, NPK, NPK formula khusus dan pupuk organik.

Distribusi Lebih Sederhana, Subsidi Pupuk Beralih ke Skema Kuota, Ini Perubahannya!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – mekanisme penyaluran mengalami perubahan.

jika sebelumnya, pupuk subsidi disalurkan berbasis anggaran, saat ini menjadi berbasis kuota atau volume.

"kini subsidi pupuk tidak lagi berbasis uang, tetapi volume,” terang menteri koordinator bidang pangan, .

jadi, jika anggaran pupuk kurang, maka menteri keuangan (menkeu) yang akan mencarikan solusinya.

adapun pemerintah menetapkan kuota pupuk subsidi sebanyak 9,55 juta ton di tahun 2024.

keputusan baru untuk kepastian volume

sebelumnya, subsidi pupuk ditentukan berdasarkan jumlah anggaran, sehingga volume pupuk bergantung pada besarnya dana yang tersedia.

namun, mekanisme ini dianggap tidak memberikan kepastian, karena anggaran bisa berubah.

"dengan sistem berbasis kuota, jumlah volume pupuk bersubsidi tetap terjaga di angka 9,55 juta ton, terlepas dari fluktuasi anggaran," jelas zulkifli.

mengacu pada keputusan menteri pertanian nomor 249 tahun 2024, subsidi pupuk tersebut mencakup empat jenis, yaitu urea, npk, npk formula khusus dan pupuk organik.

total anggaran subsidi yang dialokasikan mencapai rp49,9 triliun untuk mendukung program ini.

regulasi baru memangkas proses penyaluran

zulkifli pun menyebut jika pemerintah sedang menyusun peraturan presiden (perpres) yang akan mempercepat dan menyederhanakan proses distribusi pupuk bersubsidi.

selama ini, terangnya, penyaluran pupuk bersubsidi terlalu berbelit-belit.

membutuhkan persetujuan dari camat, bupati, gubernur, hingga kementerian.

“januari (tahun 2025) nanti, dengan perpres baru, semua proses itu akan dipangkas," ungkapnya.

perpres tersebut akan mengatur mekanisme distribusi pupuk dari produsen langsung kepada gabungan kelompok tani (gapoktan).

kementerian pertanian akan menetapkan kuota pupuk melalui surat keputusan yang langsung diteruskan ke pupuk indonesia.

mekanisme distribusi baru

dengan skema baru ini, jalur distribusi pupuk bersubsidi akan menjadi lebih sederhana.

nantinya, kementerian pertanian menetapkan kuota pupuk melalui surat keputusan yang langsung diserahkan kepada pupuk indonesia.

selanjutnya, pupuk indonesia menyalurkan pupuk bersubsidi langsung kepada gapoktan.

pemerintah berharap skema berbasis kuota ini tidak hanya mempercepat penyaluran pupuk bersubsidi, tetapi juga memastikan kebutuhan petani terpenuhi secara tepat waktu.

"langkah ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi petani, meningkatkan produktivitas pertanian, dan memastikan ketersediaan pupuk yang merata di seluruh wilayah indonesia," pungkasnya.

Tag
Share