Miris! Seorang Guru Cabuli Murid di Ruang Kelas dengan Ancaman Nilai Jelek
Guru Cabuli Murid dan Ancaman Nilai Jelek--Ist
BACAKORAN.CO - Kasus mengejutkan terjadi di Kecamatan Pariaman Selatan.
Di mana seorang oknum guru berinisial A ditangkap oleh polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pariaman.
Guru tersebut diduga telah mencabuli murid-muridnya dengan ancaman akan memberikan nilai jelek jika mereka melapor.
Penangkapan guru A berawal dari laporan orang tua salah satu korban yang mendapatkan pengaduan dari anak perempuannya.
BACA JUGA:Bejat! Ayah 79 Tahun Rudapaksa Anaknya yang Penyandang Tuna Wicara hingga Hamil, ini Kronologinya
Dilansir dari kanal youtube Kompas Tv, korban mengungkapkan bahwa ia telah dicabuli oleh guru tersebut di ruang kelas setelah jam pelajaran selesai, saat suasana sekolah sepi.
Dalam situasi tersebut, guru A mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapapun jika ingin mendapatkan nilai tinggi dalam mata pelajaran yang diajarkannya.
Hasil pemeriksaan polisi mengungkapkan bahwa tindakan bejat guru A telah berlangsung sejak tahun 2018.
Meskipun banyak murid yang menjadi korban, hanya dua orang yang berani memberikan keterangan kepada polisi sebagai saksi.
BACA JUGA:Tragis! Sopir Taksi Online di Banjarbaru Diduga Rudapaksa Anak Sekolah, Begini Kronologinya
Hal ini menunjukkan betapa sulitnya bagi anak-anak untuk melawan intimidasi dan ancaman dari seorang guru yang seharusnya menjadi panutan mereka.
Kasus ini tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga memberikan dampak psikologis yang mendalam bagi para korban.
Ancaman yang diterima membuat mereka merasa terjebak dan tidak berdaya, sehingga sulit untuk melaporkan tindakan keji tersebut.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban agar mereka dapat pulih dari trauma yang dialami.