Bejat! Ayah 79 Tahun Rudapaksa Anaknya yang Penyandang Tuna Wicara hingga Hamil, ini Kronologinya
Ayah 79 Tahun Rudapaksa Anak Gadisnya hingga Hamil--Ist
BACAKORAN.CO - Sebuah tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di mana seorang pria berusia 79 tahun, HT, tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang berusia 18 tahun.
Korban yang juga penyandang tuna wicara, kini dalam keadaan hamil dan baru saja melahirkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa kekerasan tersebut sudah berlangsung sejak Agustus 2023.
Peristiwa kejam ini pertama kali terungkap berkat aksi warga setempat yang geram melihat kondisi keluarga korban.
BACA JUGA:Tragis! Sopir Taksi Online di Banjarbaru Diduga Rudapaksa Anak Sekolah, Begini Kronologinya
Warga langsung membongkar rumah pelaku menggunakan gergaji mesin dan kayu sebagai bentuk protes terhadap perbuatan bejat yang dilakukan oleh HT.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Sabtu, 28 Desember 2024, di sebuah rumah keluarga di Dusun Palambuta Utara, Kabupaten Jeneponto.
Pelaku awalnya membantah melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya.
Namun, setelah dilakukan interogasi, HT akhirnya mengakui perbuatannya.
BACA JUGA:Geger! Pria Disabilitas Jadi Tersangka Rudapaksa, Polisi NTB Bongkar Motif Agus Buntung
Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku melakukan tindak kekerasan seksual terhadap putri kandungnya dengan alasan dorongan nafsu yang muncul setelah menonton video porno.
Aksi bejat ini dilakukan berulang kali sejak Agustus 2023 hingga korban akhirnya hamil dan melahirkan seorang bayi.