bacakoran.co

Bejat! Ayah 79 Tahun Rudapaksa Anaknya yang Penyandang Tuna Wicara hingga Hamil, ini Kronologinya

Ayah 79 Tahun Rudapaksa Anak Gadisnya hingga Hamil--Ist

BACAKORAN.CO - Sebuah tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di mana seorang pria berusia 79 tahun, HT, tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang berusia 18 tahun.

Korban yang juga penyandang tuna wicara, kini dalam keadaan hamil dan baru saja melahirkan.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa kekerasan tersebut sudah berlangsung sejak Agustus 2023.

Peristiwa kejam ini pertama kali terungkap berkat aksi warga setempat yang geram melihat kondisi keluarga korban.

BACA JUGA:Tragis! Sopir Taksi Online di Banjarbaru Diduga Rudapaksa Anak Sekolah, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Pedih! Bocah 5 Tahun Pasar Rebo Tewas Diduga Jadi Korban Rudapaksa Orang Terdekat, Pelaku Belum Diketahui

Warga langsung membongkar rumah pelaku menggunakan gergaji mesin dan kayu sebagai bentuk protes terhadap perbuatan bejat yang dilakukan oleh HT.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Sabtu, 28 Desember 2024, di sebuah rumah keluarga di Dusun Palambuta Utara, Kabupaten Jeneponto.

Pelaku awalnya membantah melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya.

Namun, setelah dilakukan interogasi, HT akhirnya mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:Geger! Pria Disabilitas Jadi Tersangka Rudapaksa, Polisi NTB Bongkar Motif Agus Buntung

BACA JUGA:Edan! Fakta Penetapan Tersangka Kasus Rudapaksa oleh Pemuda Disabilitas di Mataram: Polisi Ungkap Bukti ini

Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku melakukan tindak kekerasan seksual terhadap putri kandungnya dengan alasan dorongan nafsu yang muncul setelah menonton video porno.

Aksi bejat ini dilakukan berulang kali sejak Agustus 2023 hingga korban akhirnya hamil dan melahirkan seorang bayi.

Bejat! Ayah 79 Tahun Rudapaksa Anaknya yang Penyandang Tuna Wicara hingga Hamil, ini Kronologinya

Ainun

Ainun


bacakoran.co - sebuah tragedi memilukan terjadi di kabupaten gowa, sulawesi selatan, di mana seorang pria berusia 79 tahun, ht, tega melakukan terhadap anak kandungnya yang berusia 18 tahun.

korban yang juga penyandang tuna wicara, kini dalam keadaan hamil dan baru saja melahirkan.

kasus ini menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa tersebut sudah berlangsung sejak agustus 2023.

peristiwa kejam ini pertama kali terungkap berkat aksi warga setempat yang geram melihat kondisi keluarga korban.

warga langsung membongkar rumah pelaku menggunakan gergaji mesin dan kayu sebagai bentuk protes terhadap perbuatan bejat yang dilakukan oleh ht.

menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada sabtu, 28 desember 2024, di sebuah rumah keluarga di dusun palambuta utara, kabupaten jeneponto.

pelaku awalnya membantah melakukan kekerasan seksual terhadap kandungnya.

namun, setelah dilakukan interogasi, ht akhirnya mengakui perbuatannya.

berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku melakukan tindak kekerasan seksual terhadap putri kandungnya dengan alasan dorongan nafsu yang muncul setelah menonton video porno.

aksi bejat ini dilakukan berulang kali sejak agustus 2023 hingga korban akhirnya hamil dan melahirkan seorang bayi.

perbuatan yang dilakukan oleh ht sangatlah kejam, mengingat korban adalah anak kandungnya sendiri, seorang penyandang tuna wicara, dan tidak bisa menyuarakan penderitaannya dengan baik.

selain itu, tindakan ini sangat merusak masa depan korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian penuh dari keluarga.

kejadian ini tentu saja mencoreng citra keluarga dan mengundang kecaman keras dari masyarakat setempat.

polisi kini menjerat pelaku dengan pasal 81 undang-undang perlindungan anak dan kekerasan seksual, yang mengancamnya dengan penjara lebih dari 15 tahun.

pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius, demi memberikan keadilan kepada korban dan mengungkapkan kebenaran.

kasus ini juga membuka mata banyak pihak tentang pentingnya perlindungan anak di dalam keluarga.

sebagai orang tua, seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak, bukan malah menjadi pelaku kekerasan.

peran masyarakat juga sangat penting dalam memantau lingkungan sekitar, khususnya dalam mencegah tindak kekerasan seksual yang terjadi di dalam rumah tangga.

setelah kejadian ini terungkap, warga sekitar berbondong-bondong menunjukkan solidaritas dan memberikan dukungan moral kepada korban.

masyarakat juga berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya.

selain itu, diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa depan.

pihak berwenang juga berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan serta rehabilitasi yang dibutuhkan.

kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap kondisi keluarga dan memastikan bahwa setiap anak, tanpa terkecuali, mendapatkan perlindungan yang layak dari kekerasan.

Tag
Share