bacakoran.co

Positif Narkoba, Pengemudi Calya Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru, Ungkap Alasan Menggunakan Sabu Karena Ini!

Pengendara Calya Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru Ungkap Alasan Menggunakan Sabu --Viva

BACAKORAN.CO - Pengemudi calya, Antoni Romansyah (44) yang tabrak satu keluarga di kota Pekanbaru, Riau dan sebabkan kematian dipastikan dalam kondisi mabuk miras dan menggunakan sabun

"Tersangka mengemudi di bawah pengaruh minuman keras dan narkotika," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, dikutip Bacakoran.co dari Kompas.com, Kamis (2/1/2024).

Ia juga mengatakan bahwa Antoni dengan dua teman lainnya Linda Rustiawati (25) dan Deni (30) melakukan perjalanan dari Sukabumi Jawa Barat menuju Pekanbaru, Senin (30/12/2024).

Mereka sempat stop di Palembang untuk menggunakan sabu agar selama di perjalanan badan tidak terasa sakit.

BACA JUGA:Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru Sampai Tewas Saat Pulang Dugem, Pengemudi Calya Resmi Jadi Tersangka!

BACA JUGA:Baru Pulang Dugem, Pengendara Mobil Calya Tabrak 2 Motor Hingga Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru

"Mereka menggunakan sabu dengan alasan biar badan tidak sakit di perjalanan. Mereka mengaku tidak tidur selama di perjalanan," kata Jeki 

Kemudian sesudah sampai di Pekanbaru, Selasa (31/12/2024) mereka menginap di salah satu hotel dan masuk ke tempat hiburan malam di Pekanbaru.

"Mereka merayakan tahun baru dengan meminum minuman keras," sebut Jeki.

Sebelumnya tragedi tabrak satu keluarga sampai tewas di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Antoni Romansyah (44) telah ditetapkan sebagai tersangka dan merupakan pengemudi mobil tersebut.

BACA JUGA:Terungkap! Pesawat Jeju Air yang Kecelakaan Ternyata Pernah Alami Insiden di Tahun 2021, Begini Faktanya!

BACA JUGA:2 Awak Kabin Selamat dari Kecelakaan Pesawat Jeju Air yang Tewaskan 174 Jiwa, Begini Kondisi Korban!

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, telah membenarkan jika status Antoni ini sudah menjadi tersangka dan ditahan.

"Pengemudi sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Alvin saat diwawancarai wartawan di Satlantas Polresta Pekanbaru, dikutip Bacakoran.co dari kompas.com, Rabu (1/1/2025).

Positif Narkoba, Pengemudi Calya Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru, Ungkap Alasan Menggunakan Sabu Karena Ini!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - pengemudi calya, antoni romansyah (44) yang tabrak satu keluarga di kota pekanbaru, riau dan sebabkan kematian dipastikan dalam kondisi mabuk miras dan menggunakan sabun

"tersangka mengemudi di bawah pengaruh minuman keras dan narkotika," ungkap kapolresta pekanbaru, kombes jeki rahmat mustika saat konferensi pers di mapolresta pekanbaru, dikutip bacakoran.co dari , kamis (2/1/2024).

ia juga mengatakan bahwa antoni dengan dua teman lainnya linda rustiawati (25) dan deni (30) melakukan perjalanan dari sukabumi jawa barat menuju pekanbaru, senin (30/12/2024).

mereka sempat stop di palembang untuk menggunakan sabu agar selama di perjalanan badan tidak terasa sakit.

"mereka menggunakan sabu dengan alasan biar badan tidak sakit di perjalanan. mereka mengaku tidak tidur selama di perjalanan," kata jeki 

kemudian sesudah sampai di pekanbaru, selasa (31/12/2024) mereka menginap di salah satu hotel dan masuk ke tempat hiburan malam di pekanbaru.

"mereka merayakan tahun baru dengan meminum minuman keras," sebut jeki.

sebelumnya tragedi tabrak satu keluarga sampai tewas di jalan hangtuah, kecamatan tenayan raya, kota pekanbaru, riau, antoni romansyah (44) telah ditetapkan sebagai tersangka dan merupakan pengemudi mobil tersebut.

kepala satuan lalu lintas (kasatlantas) polresta pekanbaru, kompol alvin agung wibawa, telah membenarkan jika status antoni ini sudah menjadi tersangka dan ditahan.

"pengemudi sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata alvin saat diwawancarai wartawan di satlantas polresta pekanbaru, dikutip bacakoran.co dari , rabu (1/1/2025).

"sedangkan dua penumpang lainnya kita sudah berkoordinasi dengan satresnarkoba untuk melakukan pengembangan (terkait penggunaan narkotika)," sambungnya.

tersangka akan dijerat dengan pasal 310 ayat 4 dan pasal 312 uu 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan dari pasal ini tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

sebelumnya di rabu pagi (01/01/2025), jalan hangtuah, kecamatan tenayan raya, pekanbaru, riau, jadi saksi tragedi memilukan.

sebuah  yang dikendarai oleh pelaku usai pulang dari tempat hiburan malam menabrak satu keluarga hingga .

insiden ini terjadi sekitar pukul 07.00 wib,  tiga orang ayah, ibu, dan anak berusia 10 tahun serta melukai dua lainnya.  

dilansir tim bacakoran.co dari tvonenews, kasat lantas polresta pekanbaru, kompol alvin agung wibawa, mengungkapkan bahwa pengemudi, antoni romansyah (44), bersama dua penumpangnya, lidia rustiawati putri (25) dan deni (30), langsung diamankan pihak berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut.

"ketiganya telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. dari keterangan awal, sebelum kecelakaan mereka sempat mengunjungi tempat hiburan malam," ujar kompol alvin.  

minibus dengan nomor polisi f 1817 vi tersebut melaju dari arah timur menuju barat.

tepat di depan klinik siaga medika, mobil itu hilang kendali dan menghantam keluarga malang tersebut.

polisi mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil tes, ketiga pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.  

rencananya, para pelaku hendak melanjutkan perjalanan ke batam setelah singgah di pekanbaru.

diketahui, mereka bertiga berasal dari palembang.

“kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap detail lebih lanjut,” tambah kompol alvin.  

 ini menjadi pengingat bahwa berkendara di bawah pengaruh narkoba atau alkohol bisa berakibat fatal.

polisi kini tengah menyelidiki kasus ini dan memastikan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tag
Share