Positif Narkoba, Pengemudi Calya Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru, Ungkap Alasan Menggunakan Sabu Karena Ini!
Pengendara Calya Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru Ungkap Alasan Menggunakan Sabu --Viva
"Sedangkan dua penumpang lainnya kita sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk melakukan pengembangan (terkait penggunaan narkotika)," sambungnya.
BACA JUGA:Kecelakaan Tragis Usai Dugem, Pengendara Minibus Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru
BACA JUGA:Netflik dan Spotify Gagal dari Kenaikan PPN 12 Persen, Gen Z Bisa Bernafas Lega, Hufft!
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan dari pasal ini tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.
Sebelumnya di Rabu pagi (01/01/2025), Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, jadi saksi tragedi memilukan.
Sebuah minibus yang dikendarai oleh pelaku usai pulang dari tempat hiburan malam menabrak satu keluarga hingga tewas.
Insiden ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, menewaskan tiga orang ayah, ibu, dan anak berusia 10 tahun serta melukai dua lainnya.
Dilansir tim bacakoran.co dari tvonenews, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengungkapkan bahwa pengemudi, Antoni Romansyah (44), bersama dua penumpangnya, Lidia Rustiawati Putri (25) dan Deni (30), langsung diamankan pihak berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:2 Awak Kabin Selamat dari Kecelakaan Pesawat Jeju Air yang Tewaskan 174 Jiwa, Begini Kondisi Korban!
"Ketiganya telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Dari keterangan awal, sebelum kecelakaan mereka sempat mengunjungi tempat hiburan malam," ujar Kompol Alvin.
Minibus dengan nomor polisi F 1817 VI tersebut melaju dari arah timur menuju barat.
Tepat di depan Klinik Siaga Medika, mobil itu hilang kendali dan menghantam keluarga malang tersebut.
Polisi mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil tes, ketiga pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.