Ngaku Bos Rental Tak Lapor ada Pengancaman Penembakan, Kapolsek Cinangka Diperiksa Propam, Terancam Sanksi?
Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan diperiksa Bidprogram Polda Banten buntut tidak menindaklanjuti laporan permintaan pengawalan yang berakibat tewasnya bos rental akibat ditembak di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak.--istimewa
Dalam perkembangan lain, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan tiga bawahannya diperiksa oleh Bidpropam Polda Banten terkait dugaan kelalaian menolak memberikan pendampingan kepada korban sebelum insiden terjadi.
Kejadian bermula ketika rombongan korban yang menaiki mobil SUV datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 03.00 wib untuk meminta pendampingan penarikan mobil.
BACA JUGA:Penyewa Mobil dalam Kasus Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang-Merak, Resmi Jadi Tersangka!
Namun, karena mereka tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kendaraan, petugas meminta mereka membuat laporan polisi terlebih dahulu sebagai dasar tindakan hukum.
"Karena mereka tidak membawa bukti surat resmi, petugas menyarankan membuat laporan terlebih dahulu," ujar AKP Asep Iwan Kurniawan.
Kapolsek pun mengklaim rombongan korban tidak memberikan informasi adanya ancaman senjata api saat itu.
"Tidak ada informasi mengenai ancaman senjata api yang disampaikan kepada kami," jelasnya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 4 Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak, Termasuk Oknum TNI AL
BACA JUGA:Terungkap! Terlibat Aksi Penembakan Bos Rental Mobil, Ini Peran Oknum TNI AL yang Berhasil Ditangkap
Kronologi Penembakan
Bos rental IAR tewas setelah memburu mobilnya yang diduga digelapkan.
Penembakan terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Selain menewaskan IAR, insiden ini juga menyebabkan satu orang lainnya terluka.