Ribuan Massa Desa Talang Kemang dan Desa Mainan Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Sumsel
Ade Pramanja saat menerima aksi damai warga Desa Talang Kemang dan Desa Mainan di Kantor DPRD Provinsi Sumsel. Foto : Rauf--
Teguran atas Dugaan Pelanggaran, Mereka menuntut DPRD, Gubernur, dan Bupati untuk menindak PT Melania atas dugaan pelanggaran seperti penunggakan pembayaran gaji karyawan dan pemotongan gaji untuk BPJS namun tidak di bayarkan ke BPJS sehingga karyawan tidak dapat menggunakan fasilitas kesehatan tersebut.
Usut Limbah dan Lahan Plasma, Selain meminta penyelidikan limbah yang dihasilkan PT Melania Indonesia, warga juga menuntut perusahaan menyediakan lahan plasma untuk masyarakat Desa Mainan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin.
Hentikan Kegiatan PT Melania, Massa mendesak pemerintah menghentikan seluruh kegiatan PT Melania selama proses pemeriksaan berlangsung.
Para demonstran akhirnya diterima oleh beberapa anggota DPRD Sumsel, yakni Ade Pramanja, SH., Elvaria Novianti, SE., M. Hasan Haikal, dan Bembi Perdana, ST.. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sumsel, para anggota dewan memberikan tanggapan langsung terhadap tuntutan massa.
BACA JUGA: Begini Komposisi Penilaian CPNS Kemenag Sumsel, 50 Persen Nilai SKB CAT
Ade Pramanja, salah satu anggota DPRD yang menemui massa di halaman kantor, menyatakan komitmennya untuk membela kepentingan masyarakat.
“Jumat dan Sabtu mendatang, kami akan turun langsung ke lapangan untuk berkoordinasi dengan PT Melania.
Kami akan berusaha agar tuntutan warga dapat dipertimbangkan dengan baik. Namun, kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap patuh pada hukum yang berlaku dan menghindari tindakan anarkis.
DPRD Sumsel akan berjuang untuk membela hak-hak warga,” tegas Ade di hadapan ribuan massa.
Meski dihadiri ribuan orang, aksi demonstrasi ini berlangsung kondusif dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Massa membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan mereka dan menyuarakan aspirasi secara damai.
Supeno, koordinator aksi, menyatakan bahwa masyarakat hanya menginginkan keadilan.
BACA JUGA:Dana Bangub Sumsel, Talud Lama Dirobohkan, Pembangunan yang Baru Tak Sesuai Harapan
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel : Penerbitan PP Tentang ASN akan Tingkatkan Kesejahteraan Korpri