Ini Alasan Oknum TNI AL yang Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil Membawa Senpi!
Oknum TNI AL yang diduga terlibat kasus penembakan bos rental mobil membawa senjata api karena sedang bertugas--Megapolitan - Okezone.com
Laksma Samista menyatakan bahwa hasil penyelidikan Puspomal belum mengungkap peran masing-masing dari ketiga anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus ini, meskipun penyelidikan sejauh ini menunjukkan mereka bertiga merupakan rekan.
"Tetapi apabila dalam perkembangannya ada unsur yang membuktikan itu, nantikan dalam proses penyidikan," tuturnya.
BACA JUGA:Perjuangan Alvin Lim Sebelum Meninggal Dikabarkan Sempat Cangkok Ginjal di China, Ini Faktanya
BACA JUGA:Heboh Penembakan Bos Rental Mobil, Tiga Oknum TNI AL Terlibat, Pelaku Ternyata Masih Kerabat Dekat!
Dalam kasus penembakan fatal ini, kepolisian telah menetapkan dua tersangka, yaitu warga sipil yang merupakan penyewa pertama, Ajat Supriatna (AS), dan seorang lagi berinisial I. Keduanya diamankan oleh polisi di Pandeglang.
Sedangkan sejumlah oknum anggota TNI AL telah ditangkap Puspomal.
"Saudara AS ini yang menyewa mobil. Kemudian direncanakan untuk digelapkan," jelas Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa, Minggu (5/1).
Purbawa menjelaskan bahwa dalam penyelidikan kasus ini, polisi awalnya menangkap seseorang berinisial I.
BACA JUGA:Video Pungli yang Viral Ternyata Rekaman Lama, Pelaku Sudah di Dalam Sel Terjerat Kasus Narkoba
BACA JUGA:BOYNEXTDOOR Siap Guncang Jakarta! Harga Tiket Mulai Rp1,6 Juta, Yuk Catat Jadwalnya!
Dari pemeriksaan terhadap I, terungkap bahwa ia mendapatkan mobil rental tersebut dari Ajat Supriatna.
"Awalnya kita mengamankan saudara I, saudara I juga menerima mobil dari saudara AS," katanya.
Polisi telah menetapkan Ajat (AS) dan I sebagai tersangka dalam kasus penggelapan, namun penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
"Jadi keduanya sudah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kita juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku lain," kata Purbawa.