Viral! Bangunan Bekas RSUD Kertosono Lama Berubah Jadi Tempat Karaoke dan Kos-Kosan, Kok Bisa?
Viral ex RSUD Kertosono berubah jadi tempat karaoke dan Kos-Kosan--Matakamera
Inspektur Nganjuk, Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa permohonan izin kegiatan di bekas RSUD Kertosono telah diajukan kepada Bupati, namun ditolak karena adanya rencana pengembangan rumah sakit jiwa pada tahun 2025.
"Izin yang dibawa pengelola ditolak bupati, karena perencanaan di tahun 2025 ini, akan dibuat Rumah Sakit Jiwa," ujar Muhammad Yasin.
BACA JUGA:Penemuan Mayat Pria dengan Mulut Berdarah di Kontrakan Ciputat, Ini Fakta Lengkapnya
BACA JUGA:Ribuan Massa Desa Talang Kemang dan Desa Mainan Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Sumsel
Pemkab Nganjuk akan segera bertindak untuk merapikan dan mengamankan aset bekas RSUD Kertosono guna mencegah kerusakan dan kehilangan.
"Kalau ingin menempati aset pemerintah daerah, minimal harus izin terlebih dahulu, dikarenakan ada yang sistemnya sewa dalam penggunaan dan pemanfaatan aset tersebut," kata Yasin.
Koordinator pengelola UMKM di bekas RSUD Kertosono, Totok Nuswantoro, menyatakan keprihatinannya terhadap keberadaan tempat karaoke di lokasi tersebut dan membenarkan niatnya untuk mengembangkan UMKM guna meningkatkan perekonomian masyarakat.
Tugas Totok Nuswantoro hanya sebatas membersihkan dan memastikan bekas RSUD Kertosono terlihat bersih dan tidak angker.
BACA JUGA:Buntut Pemerasan WNA di Konser DWP, 2 Oknum Polisi di Hukum Demosi 5 Tahun, Ini Perannya!
BACA JUGA:Tragis! Wisatawan Asing Jadi Korban Pemerkosaan Tukang Ojek di Bali, Barang Berharga Ikut Dijarah
Serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah soal perizinan pemanfaatan aset dan ia tidak mengetahui detail permasalahan lainnya.
"Sekali lagi saya tidak tahu, kalau untuk di lapangan kami tidak monitor. Intinya saya merawat mas. Terkait ada kamar itu memang tempat tidurnya bos, jangankan 9 kamar, ada 27 kamar bisa digunakan," tegasnya.