bacakoran.co

Rp3,5 Miliar untuk Vonis Bebas? 2 Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Resmi Diserahkan ke JPU

Dua tersangka dalam kasus dugaan suap kasus Ronald Tannur resmi diserahkan ke JPU--

Dalam prosesnya, Lisa menyebut ada biaya yang harus ditanggung untuk mengurus perkara Ronald.  

“Dalam permintaan setiap dana, LR selalu minta persetujuan tersangka MW dan LR meyakinkan MW untuk menyiapkan sejumlah uang guna pengurusan perkara Ronald Tannur agar perkara Ronald Tannur tersebut dibebaskan oleh majelis hakim,” ungkap dia.

BACA JUGA:Hilang Kendali, Bus Pariwisata Maut di Batu Melaju Sejauh Ini Lalu Tabrak Motor dan Mobil Sebelum Berhenti!

BACA JUGA:Update Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Batu, 4 Tewas, 8 Luka-Luka, Ini Daftar Lengkap Korban!

Selama proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya, Meirizka menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Lisa secara bertahap.

Lisa juga mengeluarkan dana talangan sebesar Rp2 miliar, sehingga total dana yang diduga terkait suap mencapai Rp3,5 miliar.

“Terhadap uang sebesar Rp3,5 miliar tersebut, menurut keterangan LR, diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut,” pungkasnya.

Dengan bukti dan keterangan yang ada, kasus ini kini memasuki tahap krusial.

BACA JUGA:Tanggapan Anggota Polsek Cinangka Saat Keluarga Korban Rental Mobil Melapor: Paling Pistol Bohongan

BACA JUGA:Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu Tewaskan 4 Orang dan Sopir Telah Diamankan!

Publik menanti proses hukum yang transparan dan adil, terutama mengingat besarnya dugaan korupsi dalam perkara ini.

Kejaksaan memastikan akan terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.  

Rp3,5 Miliar untuk Vonis Bebas? 2 Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Resmi Diserahkan ke JPU

Melly

Melly


bacakoran.co - dua tersangka dalam kasus dugaan penanganan resmi diserahkan kejaksaan agung (kejagung) ke jaksa penuntut umum (jpu).

keduanya adalah lisa rahmat (lr), pengacara ronald tannur, dan meirizka widjaja (mw), ibu dari ronald.

serah terima tersangka beserta barang bukti ini dilakukan pada rabu (8/1/2025) oleh tim jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus).  

"penyerahan ini merupakan tahap ii dari proses hukum terhadap lr dan mw. selanjutnya, kedua tersangka akan menjalani proses hukum di kejaksaan negeri jakarta pusat," ujar kepala pusat penerangan hukum (kapuspenkum) kejagung, harli siregar, kamis (9/1/2025).  

tim jpu kini tengah menyusun surat dakwaan untuk melimpahkan berkas perkara ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di pengadilan negeri jakarta pusat.

“tim jaksa penuntut umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara a quo ke pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri jakarta pusat,” ucapnya.

sementara itu, lisa rahmat ditahan di rutan pondok bambu, jakarta timur, dan meirizka widjaja di rutan salemba cabang kejaksaan agung.  

lisa rahmat dan meirizka widjaja diduga terlibat dalam untuk meringankan , yang tersandung kasus penganiayaan berat terhadap kekasihnya, dini sera afrianti.

dilansir tim bacakoran.co dari tvonenews, menurut direktur penyidikan jampidsus kejagung, abdul qohar, meirizka meminta lisa menjadi penasihat hukum putranya.

“lr menyampaikan ke tersangka mw bahwa ada hal-hal yang perlu dibiayai dalam pengurusan kasus ronald dan langkah-langkah yang ditempuh,” lanjutnya.

dalam prosesnya, lisa menyebut ada biaya yang harus ditanggung untuk mengurus perkara ronald.  

“dalam permintaan setiap dana, lr selalu minta persetujuan tersangka mw dan lr meyakinkan mw untuk menyiapkan sejumlah uang guna pengurusan perkara ronald tannur agar perkara ronald tannur tersebut dibebaskan oleh majelis hakim,” ungkap dia.

selama proses hukum di pengadilan negeri surabaya, meirizka menyerahkan uang sebesar rp1,5 miliar kepada lisa secara bertahap.

lisa juga mengeluarkan dana talangan sebesar rp2 miliar, sehingga total dana yang diduga terkait suap mencapai rp3,5 miliar.

“terhadap uang sebesar rp3,5 miliar tersebut, menurut keterangan lr, diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut,” pungkasnya.

dengan bukti dan keterangan yang ada, kasus ini kini memasuki tahap krusial.

publik menanti proses hukum yang transparan dan adil, terutama mengingat besarnya dugaan korupsi dalam perkara ini.

kejaksaan memastikan akan terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.  

Tag
Share