Aturan Baru, SPPG Wajib Simpan Sampel Menu Makanan Bergizi Gratis 2x24 Jam, Ini Alasannya!

Selain evaluasi SOP program makan bergizi gratis, pemerintah akan wajibkan SPPG menyimpan sampel menu makanan selama 2x24 jam.--istimewa
BACAKORAN.CO – Antisipasi terjadinya hal tidak diinginkan, seperti kasus keracunan, pemerintah akan memperketat aturan penyimpanan sampel makanan program makan bergizi gratis.
Nantinya, sampel menu makanan bergizi gratis yang didistribusikan ke sekolah harus disimpan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.
Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) wajib menyimpan sampel menu makan bergizi gratis itu selama 2x24 jam.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi mengatakan, tujuan dibuatnya aturan ini agar jika nantinya terjadi insiden tidak diharapkan, seperti keracunan makanan, maka akan mempermudah proses investigasi oleh pihak terkait memastikan penyebabnya.
BACA JUGA:Puluhan Siswa SD Keracunan, Pemerintah Siap Evaluasi SOP Program Makan Bergizi Gratis!
BACA JUGA:Gempar! Keracunan Massal Siswa SDN di Sukoharjo Setelah Makan Bergizi Gratis, Warganet: Ayam Tiren?
“Mempermudah investigasi dinas kesehatan (soal penyebab keracunan),” ujar Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi.
Tak hanya itu, Hasib memastikan dilakukan evaluasi menyeluruh pelaksanaan program makan bergizi gratis.
Mulai dari proses persiapan, pengolahan, hingga distribusi makanan.
“Pemerintah tidak akan mentolerir kelalaian sekecil apa pun dalam program yang menyangkut kesehatan anak-anak kita,” tegas Hasan.
BACA JUGA:Catat! Ini Syarat dari Prabowo Bagi Pemda Mau Bantu Biayai Makan Bergizi Gratis
Termasuk evaluasi Standar operasional prosedur (SOP) terkait program makan bergizi gratis.
Langkah ini diambil setelah insiden dugaan keracunan yang menimpa puluhan siswa di Sukoharjo, Jawa Tengah.