Terbaru Daftar Gaji Ketua RT Tahun 2025, Jakarta dan Palembang Tertinggi

Besaran daftar gaji ketua RT 2025--Bacakoran
BACAKORAN.CO - Gaji yang diterima oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) di Indonesia ternyata bervariasi berdasarkan kebijakan dari masing-masing pemerintah daerah.
Hal ini menyebabkan adanya perbedaan signifikan dalam besaran gaji yang diterima oleh Ketua RT di berbagai wilayah.
Di beberapa daerah alokasi dana untuk Ketua RT bisa mencapai hingga Rp2 juta per bulan seperti yang terjadi di DKI Jakarta, makassar dan palembang perbulan Rp1 juta .
Namun ada juga wilayah yang hanya memberikan honor sebesar Rp180 ribu per bulan.
BACA JUGA:Microsoft Diduga Dukung Israel Basmi Warga Palestina di Gaza, Beri Layanan Senilai Jutaan Dolar
BACA JUGA:Trump Perintahkan Lepas Pembatas Pasokan Bom Israel Sekitar 900 Kg
Berikut ini adalah gambaran lebih rinci mengenai besaran gaji atau dana operasional yang diperuntukkan bagi Ketua RT di berbagai wilayah di Indonesia:
1. DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp2 juta per bulan untuk setiap Ketua RT.
Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018, yang mengatur tentang pemberian uang penyelenggaraan tugas dan fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
DKI Jakarta menjadi wilayah dengan alokasi dana terbesar untuk Ketua RT.
BACA JUGA:Tiket Konser KISS OF LIFE Jakarta 2025 Sudah Dirilis! Ini Harga dan Fasilitasnya!
2. Yogyakarta
Di Yogyakarta, setiap Ketua RT menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
Kebijakan ini diresmikan melalui Surat Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022, yang menetapkan standar harga satuan jasa untuk tahun anggaran 2023.