bacakoran.co

Edan! Gadis Dibawah Umur Jadi Korban Asusila, Diperkosa 19 Laki-laki di Gorontalo, Digilir di Tiga Lokasi

Viral Kasus Asusila Gadis Dibawah Umur Jadi Korban Perkosa 19 Laki-Laki di Gorontalo-bacakoran.co-

BACAKORAN.CO - Viral di media sosial, kasus kekerasan seksual kembali menggemparkan Gorontalo setelah seorang gadis di bawah umur menjadi korban pemerkosaan oleh 19 laki-laki.

Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan anaknya yang hilang selama lima hari ke pihak kepolisian.

Menurut Subdit IV Ditreskrimum Polda Gorontalo, Iptu Pranti Natalia Olii, korban ditemukan di Kelurahan Padebuolo, Kota Gorontalo.

Saat dijemput, korban langsung dibawa ke Polsek Telaga, di mana ditemukan bukti adanya kekerasan seksual.

BACA JUGA:Dedy Mandarsyah Ayah dari Lady Aurelia Mahasiswi yang Terlibat Kasus Penganiayaan Dipanggil KPK, Kenapa Ya?

BACA JUGA:Meledak! Pesawat Hantam Black Hawk di Washington, Polisi Baru Temukan 18 Korban Tewas dari 64 Penumpang

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban mengalami pemerkosaan dan digilir di tiga lokasi yang berbeda.

Kronologi kejadian pertama terjadi pada Sabtu (18/1/2025) di Jalan Rambutan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 01.00 Wita, korban kembali mengalami kekerasan di Kelurahan Tenilo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Pemerkosaan berlanjut antara 20-23 Januari 2025 di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

BACA JUGA:Abidzar Al Ghifari Sebut Fans Drakor Fanatik dan Singgung Rasisme di Indonesia, Netizen Bocorin Penyebabnya

BACA JUGA:Begal Bersenpi Dilumpuhkan Dengan Timah Panas, Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan Hingga Korban Tewas

Korban awalnya dijemput oleh seorang teman laki-lakinya berinisial R dan dibawa ke sebuah penginapan di Jalan Rambutan, di mana ia pertama kali dipaksa melakukan hubungan badan.

Setelah itu, korban dipindahkan ke rumah pelaku lain di Kelurahan Tenilo, di mana sembilan pelaku bergantian memperkosanya hingga pukul 04.00 Wita.

Edan! Gadis Dibawah Umur Jadi Korban Asusila, Diperkosa 19 Laki-laki di Gorontalo, Digilir di Tiga Lokasi

Chairil

Chairil


bacakoran.co - viral di media sosial, kasus kekerasan seksual kembali menggemparkan gorontalo setelah seorang gadis di bawah umur menjadi oleh 19 laki-laki.

peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan anaknya yang hilang selama lima hari ke pihak kepolisian.

menurut subdit iv ditreskrimum polda gorontalo, iptu pranti natalia olii, korban ditemukan di kelurahan padebuolo, kota gorontalo.

saat dijemput, korban langsung dibawa ke polsek telaga, di mana ditemukan bukti adanya kekerasan seksual.

hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban mengalami pemerkosaan dan digilir di  yang berbeda.

kronologi kejadian pertama terjadi pada sabtu (18/1/2025) di jalan rambutan, kecamatan dungingi, kota gorontalo.

pada minggu (19/1/2025) sekitar pukul 01.00 wita, korban kembali mengalami kekerasan di kelurahan tenilo, kecamatan limboto, kabupaten gorontalo.

pemerkosaan berlanjut antara 20-23 januari 2025 di kelurahan padebuolo, kecamatan kota timur, kota gorontalo.

korban awalnya dijemput oleh seorang teman laki-lakinya berinisial r dan dibawa ke sebuah penginapan di jalan rambutan, di mana ia pertama kali dipaksa melakukan hubungan badan.

setelah itu, korban dipindahkan ke rumah pelaku lain di kelurahan tenilo, di mana sembilan pelaku bergantian memperkosanya hingga pukul 04.00 wita.

pelaku mengancam akan menyakiti agar korban tidak melawan.

pemerkosaan terakhir terjadi di padebuolo, di mana 10 orang kembali melakukan aksi keji tersebut.

berdasarkan bukti dan keterangan saksi, polda gorontalo menetapkan sebagai tersangka.

dari jumlah tersebut, 12 pelaku masih di bawah umur sehingga mereka ditahan di tempat khusus.

para tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan (2) serta pasal 82 ayat (1) uu nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

ancaman hukuman bagi pelaku minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda hingga rp5 miliar.

kasus ini mendapat perhatian luas dan memicu kecaman dari berbagai pihak.

masyarakat diharapkan lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak secara tegas dan profesional.*

Tag
Share