Kombes Pol Ade rahmat Bantah Terima Uang Suap Rp400 Juta Atas Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Kebayoran Baru

akbp bintaro buka suara atas ugaan kasus suap--CNN Indonesia
BACAKORAN.CO - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membantah telah menerima uang sejumlah Rp400 juta.
Berkaitan dengan upaya penghentian penanganan kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan anak di hotel Kebayoran Baru yang diduga melibatkan anak bos salah satu perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan.
Ade Rahmat mengaku hanya ada pertemuan untuk membahas hal tersebut.
Namun, ia mengaku menolak saat disodorkan uang sejumlah Rp400 juta agar kasus dihentikan.
BACA JUGA:Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Tangkap Eks Ketua PN Surabaya, Ini Perannya
"Enggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di-SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21 [dilimpah ke jaksa penuntut umum]," ujar Kombes Ade Rahmat.
Ia justru mengatakan berperan penting terhadap kelanjutan penanganan kasus tersebut.
"Dia menawarkan untuk di-SP3, ada duit nih masih ada duit Rp400-500 (juta), tapi saya tolak. Makanya, karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang melanjutkan kasus itu ya saya justru," kata Ade Rahmat.
Perwira menengah ini menuturkan pertemuannya dengan pihak tersangka AN dan MBH alias BH dilakukan setelah Polres Metro Jaksel menggelar konferensi pers kasus pembunuhan.
BACA JUGA:Rp3,5 Miliar untuk Vonis Bebas? 2 Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Resmi Diserahkan ke JPU
BACA JUGA:Terbongkar! Hakim PN Surabaya Terima Suap SGD 36.000, Istri Ungkap Fakta Mengejutkan
"(Pertemuan) setelah kasusnya dirilis. Ya kan sudah ditangguhkan waktu itu. Maka, dia minta di-SP3 karena kasusnya kan sudah lanjut, P21. Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapan pun kasus itu pasti akan saya lanjutkan," ungkap dia.
Ade Rahmat menambahkan dirinya sudah memberikan keterangan kepada Propam Polda Metro Jaya mengenai kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan anak.