Fakta-fakta Terbaru Pemerasan WNA China di Imigrasi Soetta, Apakah Cuma ‘Puncak Gunung Es’?

Terungkapnya skandal 44 kasus pemerasan WNA China di Imigrasi Soetta sejak Februari 2024-Januari 2025 bisa jadi hanya puncak gunung es kasus lainnya.--istimewa
BACAKORAN.CO - Skandal mengejutkan mengguncang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), di mana puluhan warga negara asing (WNA) China diduga menjadi korban pemerasan oleh petugas imigrasi.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya surat yang diduga berasal dari Kedutaan Besar China di Indonesia.
Surat itu mengungkap praktik pemerasan sistematis terhadap para wisatawan dan pekerja asal Tiongkok.
44 Kasus Pemerasan, Uang Puluhan Juta Dikembalikan
BACA JUGA:Sebanyak Rp32 Juta Uang Hasil Pemerasan WNA Oleh Petugas Imigrasi di Banara Soeta Telah Dikembalikan
Surat yang tertanggal 21 Januari 2025 itu menyebutkan jika dalam kurun waktu Februari 2024 hingga Januari 2025, telah terjadi 44 kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum petugas imigrasi di Bandara Soetta.
Total uang yang diduga telah diperas mencapai Rp32.750.000, yang akhirnya dikembalikan kepada lebih dari 60 warga China yang menjadi korban.
Namun, surat tersebut juga mengindikasikan jika angka ini hanya puncak gunung es, karena masih banyak korban lain yang memilih diam—baik karena keterbatasan waktu maupun ketakutan akan pembalasan di kemudian hari.
Dalam surat yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI, Kedubes China juga mengusulkan agar dipasang papan peringatan dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris di area pemeriksaan imigrasi.
BACA JUGA:Imigrasi Palembang Buka Layanan Paspor Simpatik Akhir Pekan
Tulisan seperti "Dilarang memberi tip" dan "Laporkan jika terjadi pemerasan" diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Hingga saat ini, Kedutaan Besar China di Indonesia masih belum memberikan komentar resmi terkait bocornya surat tersebut, dengan alasan belum memiliki informasi yang cukup untuk disampaikan ke publik.