Gegar Gas LPG 3 kg Langka, Ibu-Ibu di Lebak Beralih ke Tungku Kayu

Gas lpg 3 kg sulit di cari, ibu-ibu beralih ke tungku kayu --
"Kalau pakai gas tinggal klik, langsung nyala. Kalau pakai kayu, harus cari dulu di kebun. Rasanya pengen balik lagi kayak dulu, bisa beli gas di warung dekat rumah," kata Berkah.
Bukan hanya konsumen yang dibuat pusing, pemilik warung seperti Sugianto di Rangkasbitung juga mengeluh karena tak lagi bisa menjual gas LPG 3 kg.
BACA JUGA:Sebanyak Rp32 Juta Uang Hasil Pemerasan WNA Oleh Petugas Imigrasi di Banara Soeta Telah Dikembalikan
Sejak aturan pembelian hanya boleh di pangkalan resmi diberlakukan, ia kehilangan salah satu barang dagangannya yang paling laris.
"Udah dua minggu ini kosong, nggak bisa jual lagi karena ada aturan baru," ujarnya.
Akibatnya, banyak pelanggan yang mengeluh dan protes, tapi Sugianto hanya bisa pasrah mengikuti kebijakan yang ada.
"Ya, banyak yang ngedumel ke saya, tapi mau gimana lagi? Sekarang harus beli di pangkalan resmi," pungkasnya.
BACA JUGA:Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung Batasi Pengecer Gas LPG 3 Kg, Begini Cara Pendaftarannya
BACA JUGA:8 Perampok Santroni Rumah Petani, Bawa Kabur Uang dan Emas Bernilai Puluhan Juta
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahwa gas LPG 3 kg tidak lagi boleh dijual di pengecer atau warung-warung kecil.
Pembelian hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi yang telah ditunjuk pemerintah.
Aturan ini bertujuan agar pendistribusian lebih merata dan harga gas melon tetap sesuai dengan standar subsidi pemerintah.
Namun, bagi warga yang tidak memiliki kendaraan atau tinggal jauh dari pangkalan, aturan ini justru menjadi tantangan besar.
BACA JUGA:Kronologi Kapal Basarnas Meledak di Perairan Maluku, 3 Orang Tewas dan 1 Orang Hilang