bacakoran.co

Gegar Gas LPG 3 kg Langka, Ibu-Ibu di Lebak Beralih ke Tungku Kayu

Gas lpg 3 kg sulit di cari, ibu-ibu beralih ke tungku kayu --

"Kalau pakai gas tinggal klik, langsung nyala. Kalau pakai kayu, harus cari dulu di kebun. Rasanya pengen balik lagi kayak dulu, bisa beli gas di warung dekat rumah," kata Berkah.  

Bukan hanya konsumen yang dibuat pusing, pemilik warung seperti Sugianto di Rangkasbitung juga mengeluh karena tak lagi bisa menjual gas LPG 3 kg.

BACA JUGA:Sebanyak Rp32 Juta Uang Hasil Pemerasan WNA Oleh Petugas Imigrasi di Banara Soeta Telah Dikembalikan

BACA JUGA:Mulai 1 Februari 2025 Gas Melon LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer dan Wajib Beli Pakai KTP, Ini Alasannya

Sejak aturan pembelian hanya boleh di pangkalan resmi diberlakukan, ia kehilangan salah satu barang dagangannya yang paling laris.  

"Udah dua minggu ini kosong, nggak bisa jual lagi karena ada aturan baru," ujarnya.  

Akibatnya, banyak pelanggan yang mengeluh dan protes, tapi Sugianto hanya bisa pasrah mengikuti kebijakan yang ada.  

"Ya, banyak yang ngedumel ke saya, tapi mau gimana lagi? Sekarang harus beli di pangkalan resmi," pungkasnya.  

BACA JUGA:Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung Batasi Pengecer Gas LPG 3 Kg, Begini Cara Pendaftarannya

BACA JUGA:8 Perampok Santroni Rumah Petani, Bawa Kabur Uang dan Emas Bernilai Puluhan Juta

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahwa gas LPG 3 kg tidak lagi boleh dijual di pengecer atau warung-warung kecil.

Pembelian hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi yang telah ditunjuk pemerintah.

Aturan ini bertujuan agar pendistribusian lebih merata dan harga gas melon tetap sesuai dengan standar subsidi pemerintah.  

Namun, bagi warga yang tidak memiliki kendaraan atau tinggal jauh dari pangkalan, aturan ini justru menjadi tantangan besar.

BACA JUGA:Kronologi Kapal Basarnas Meledak di Perairan Maluku, 3 Orang Tewas dan 1 Orang Hilang

Gegar Gas LPG 3 kg Langka, Ibu-Ibu di Lebak Beralih ke Tungku Kayu

Melly

Melly


bacakoran.co - warga di kabupaten lebak, banten, kini dibuat resah lantaran gas lpg 3 kg atau yang akrab disebut gas melon semakin sulit ditemukan.

akibat ini, banyak ibu rumah tangga terpaksa kembali ke cara tradisional dengan memasak menggunakan tungku kayu bakar.  

oom rahmah, warga kecamatan rangkasbitung, sudah hampir seminggu memasak dengan tungku karena tak kunjung tersedia.

ia mengaku sudah mencari ke berbagai warung, tetapi semuanya kosong.  

"udah muter-muter cari gas di warung, tapi nggak ada yang jual. jadi ya, mau nggak mau masak pakai kayu bakar," keluh oom saat ditemui di rumahnya, senin (3/2/2025).  

senada dengan oom, berkah, warga kecamatan warunggunung, juga mengalami kesulitan mendapatkan .

stok di warung-warung sekitar rumahnya sudah habis sejak dua minggu lalu, sementara untuk membeli di pangkalan resmi, ia harus berjalan cukup jauh.  

"saya nggak punya kendaraan, kalau harus ke pangkalan kan jauh. jadinya pakai kayu bakar, walaupun ribet," ujarnya.  

sebagai ibu rumah tangga dengan anak sekolah, berkah merasa beban pekerjaan rumahnya semakin bertambah.

mencari kayu bakar membutuhkan waktu dan tenaga ekstra dibandingkan sekadar menyalakan kompor gas.  

"kalau pakai gas tinggal klik, langsung nyala. kalau pakai kayu, harus cari dulu di kebun. rasanya pengen balik lagi kayak dulu, bisa beli gas di warung dekat rumah," kata berkah.  

bukan hanya konsumen yang dibuat pusing, pemilik warung seperti sugianto di rangkasbitung juga mengeluh karena tak lagi bisa menjual gas lpg 3 kg.

sejak aturan pembelian hanya boleh di pangkalan resmi diberlakukan, ia kehilangan salah satu barang dagangannya yang paling laris.  

"udah dua minggu ini kosong, nggak bisa jual lagi karena ada aturan baru," ujarnya.  

akibatnya, banyak pelanggan yang mengeluh dan protes, tapi sugianto hanya bisa pasrah mengikuti kebijakan yang ada.  

"ya, banyak yang ngedumel ke saya, tapi mau gimana lagi? sekarang harus beli di pangkalan resmi," pungkasnya.  

kementerian energi dan sumber daya mineral (esdm) telah menetapkan bahwa gas lpg 3 kg tidak lagi boleh dijual di atau warung-warung kecil.

pembelian hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi yang telah ditunjuk pemerintah.

aturan ini bertujuan agar pendistribusian lebih merata dan harga gas melon tetap sesuai dengan standar subsidi pemerintah.  

namun, bagi warga yang tidak memiliki kendaraan atau tinggal jauh dari pangkalan, aturan ini justru menjadi tantangan besar.

mereka berharap ada solusi yang lebih memudahkan, agar kebutuhan dasar seperti gas lpg 3 kg tetap mudah diakses.  

"dulu gampang banget beli gas, tinggal ke warung depan rumah. sekarang malah susah! pemerintah harusnya pikirin cara yang lebih enak buat rakyat kecil," keluh seorang warga lainnya.  

sampai saat ini, kelangkaan gas lpg 3 kg masih menjadi masalah besar di lebak dan beberapa daerah lainnya.

apakah kebijakan ini benar-benar bisa memberikan solusi jangka panjang, atau justru semakin menyulitkan masyarakat? kita tunggu saja perkembangan selanjutnya!

Tag
Share