Waduh IKN Terancam Mangkrak, Tak Ada Anggaran Pembangunan Tahun 2025

Akibat Pemangkasan Anggaran APBN 2025, Pembangunan IKN terancam --ekonomi bisnis
BACAKORAN.CO - APBN di tahun 2025 banyak mengalami pemotongan terutama untuk anggaran tingkat Kementerian dan Lembaga.
Menteri Pekerjaan Umum salah satu yang terdampak yang mengalami refocusing anggaran dan hal ini akan berdampak juga pada progres pembangunan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dody Hanggodo selaku Menteri Pekerjaan Umum ungkapkan jika saat ini belum ada progres untuk pembangunan ibukota Nusantara (IKN).
Ini merupakan dampak dari anggaran untuk 2025 untuk IKN telah diblokir.
BACA JUGA:Gedung DPR, MK, dan MA di IKN Mau Didesain Ulang, Ini Arahan Baru Prabowo!
BACA JUGA:Hasil Evaluasi Uji Coba, Kereta Tanpa Rel Otonom di IKN Dikembalikan ke China, Ada Apa?
"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada semua, kan tadi saya bilang, anggarannya kita di-blokir semua, kok tanya progres gimana sih, anggaran yang nggak ada," kata dia saat ditemui di kompleks parlemen, dikutip Bacakoran.co dari Disway.id., Kamis (6/2/2024).
Berdasarkan penuturannya dalam kondisi ini, kementerian PU memutuskan hanya fokus untuk program yang lebih mendesak seperti persiapan angkutan untuk mudik lebaran 2025.
"Ya nanti itu tunggu, satu-satu dulu. Anggarannya dibuka, kita diskusi lagi nih. Yang paling depan mata ini apa? Lebaran. Kita sukseskan Lebaran dulu, setelah itu baru (yang lain)," ucap dia.
Penyebab utama dari pemangkasan anggaran belanja negara juga berdampak kepada otorita IKN selain dari Kementerian pekerja umum.
BACA JUGA:Jokowi: Keppres IKN Biar Prabowo yang Teken, Kenapa? Ini Alasannya!
BACA JUGA:Link Resmi Pengumuman Hasil Sanggah CPNS Kemhan dan IKN 2024, Adakah Namamu Dinyatakan Lolos?
Kedua lembaga ini terkena imbas dari kebijakan efisiensi sebagai tindak lanjut instruksi dari Presiden Prabowo Subianto dan di dalam inpres Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah menargetkan penghematan anggaran sebesar Rp306,6 triliun.
Rinciannya, Rp256,1 triliun berasal dari pemangkasan anggaran kementerian/lembaga, sementara Rp50,5 triliun dari transfer ke daerah (TKD).