bacakoran.co

Hukum Merayakan Valentine's Day dalam Islam, Mengapa Umat Muslim Harus Waspada? Ini Kata Para Ulama

Hukum merayakan valentine days dalam islam--Ist

BACAKORAN.CO - Valentine's Day yang diperingati setiap 14 Februari, sering kali menjadi topik perdebatan di kalangan umat Islam.

Banyak yang mempertanyakan apakah merayakan hari kasih sayang ini sejalan dengan ajaran Islam.

Dalam pandangan beberapa ulama, termasuk Ustaz Abdul Somad, perayaan ini dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama dan dapat merusak akidah.

Hari Valentine berasal dari tradisi Barat yang mengacu pada Santo Valentino, seorang tokoh Kristen yang dikenal karena menikahkan pasangan yang saling mencintai.

BACA JUGA:Asal Mula Hari Valentine 14 Februari: Dari Festival Lupercalia hingga Kisah Tragis Martir St. Valentine

BACA JUGA:Benarkah Merayakan Valentine Dilarang? Begini Penjelasan Menurut Ustadz Adi Hidayat dan Fatwa MUI...

Namun, di balik perayaan ini terdapat banyak kontroversi.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa tanggal 14 Februari juga dikenal sebagai Hari Zina Internasional.

Yang menunjukkan bahwa perayaan ini tidak memiliki makna positif dalam konteks Islam.

Salah satu alasan mengapa merayakan Valentine's Day dianggap haram adalah karena tasyabbuh, yaitu meniru atau mengikuti tradisi orang-orang non-Muslim.

BACA JUGA:Jangan Terjerumus, Ini Makna Sebenarnya dari Hari Valentine dan Alasan Umat Islam Haram Merayakannya

BACA JUGA:5 Amalan Dahsyat di Malam Nisfu Sya'ban yang Bisa Mengubah Hidup Menurut Ustaz Adi Hidayat, No 4 Sangat Mudah!

Dalam Islam, mengikuti tradisi yang tidak sesuai dengan ajaran agama dapat mengakibatkan seseorang terjerumus dalam perilaku yang tidak diinginkan.

Ustaz Abdul Somad menekankan bahwa umat Islam seharusnya tidak terjebak dalam budaya yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Hukum Merayakan Valentine's Day dalam Islam, Mengapa Umat Muslim Harus Waspada? Ini Kata Para Ulama

Ainun

Ainun


bacakoran.co - valentine's day yang diperingati setiap 14 februari, sering kali menjadi topik perdebatan di kalangan .

banyak yang mempertanyakan apakah merayakan hari kasih sayang ini sejalan dengan ajaran islam.

dalam pandangan beberapa ulama, termasuk ustaz abdul somad, perayaan ini dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama dan dapat merusak akidah.

 berasal dari tradisi barat yang mengacu pada santo valentino, seorang tokoh kristen yang dikenal karena menikahkan pasangan yang saling mencintai.

namun, di balik perayaan ini terdapat banyak kontroversi.

ustaz abdul somad menjelaskan bahwa tanggal 14 februari juga dikenal sebagai hari zina internasional.

yang menunjukkan bahwa perayaan ini tidak memiliki makna positif dalam konteks islam.

salah satu alasan mengapa merayakan valentine's day dianggap haram adalah karena tasyabbuh, yaitu meniru atau mengikuti tradisi orang-orang non-muslim.

dalam islam, mengikuti tradisi yang tidak sesuai dengan ajaran agama dapat mengakibatkan seseorang terjerumus dalam perilaku yang tidak diinginkan.

ustaz abdul somad menekankan bahwa umat islam seharusnya tidak terjebak dalam budaya yang tidak sesuai dengan nilai-nilai islam.

ustaz abdul somad mengajak umat islam untuk merayakan kasih sayang setiap hari, bukan hanya pada tanggal 14 februari.

dalam islam, kasih sayang dapat diekspresikan melalui berbagai cara.

seperti memberikan perhatian kepada keluarga, membantu sesama, dan berbuat baik kepada orang lain.

hari-hari besar dalam islam, seperti maulid nabi dan isra mi'raj, seharusnya menjadi momen yang lebih bermakna untuk dirayakan.

merayakan valentine's day dalam islam dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama.

umat islam diharapkan untuk tidak terpengaruh oleh budaya luar yang dapat merusak akidah.

sebagai gantinya, mari kita tingkatkan kasih sayang dan kepedulian kita kepada sesama setiap hari.

serta merayakan hari-hari besar dalam islam yang memiliki makna dan nilai yang lebih dalam.

dengan demikian, kita dapat menjaga identitas dan akidah kita sebagai umat muslim.

dengan pemahaman ini, diharapkan umat islam dapat lebih bijak dalam menyikapi perayaan-perayaan yang tidak sesuai dengan ajaran agama.

yuk lebih fokus pada nilai-nilai positif yang diajarkan dalam islam.

ustadz adi hidayat mengatakan dan juga mengkaitkan fatwa  (mui) nomor 3 tahun 2017.

menegaskan bahwa merayakan valentine merupakan perbuatan yang diharamkan dalam islam.

tim bacakoran.co menjelaskan secara lebih rinci alasan di balik larangan ini, termasuk pandangan ustadz adi hidayat dan fatwa mui.

haramnya merayakan valentine menurut ustadz adi hidayat

, seorang ulama terkemuka, menyatakan bahwa merayakan valentine adalah haram dalam islam.

pandangan ini didasarkan pada beberapa argumen yang mendasar.

pertama-tama,  bukanlah bagian dari tradisi islam.

islam mengajarkan umatnya untuk menjalani kehidupan sesuai dengan ajaran agama dan tradisi yang telah ditetapkan dalam al-quran dan hadis.

ustadz adi hidayat menyoroti konsep "tasyabbuh" yang berarti meniru atau menyerupai.

merayakan valentine dianggap sebagai bentuk tasyabbuh karena melibatkan perbuatan-perbuatan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai islam.

tasyabbuh dalam konteks ini mencakup pola ibadah dan keyakinan tertentu yang bertentangan dengan ajaran agama islam.

valentine juga dianggap bertentangan dengan ajaran agama islam karena dapat merusak aqidah, yaitu keyakinan mendasar umat islam.

perayaan ini sering kali melibatkan praktik-praktik yang dianggap merusak nilai-nilai keislaman.

seperti berdekatan dengan lawan jenis yang belum halal, pegangan tangan, dan memberikan hadiah sebagai bentuk cinta.

haramnya perbuatan orang kafir

ustadz adi hidayat menegaskan bahwa perbuatan-perbuatan yang umum terjadi selama perayaan valentine.

seperti berdekatan dengan lawan jenis yang belum halal, pegangan tangan, dan memberikan hadiah sebagai bentuk cinta merupakan perbuatan orang kafir.

ustadz adi hidayat juga mengatakan hati-hati perbuatan ini sebenarnya manipulatif orang kafir.

sebagai umat islam, mengikuti perayaan yang melibatkan praktik-praktik tersebut dianggap haram karena bertentangan dengan prinsip-prinsip islam.

fatwa mui nomor 3 tahun 2017

fatwa majelis ulama indonesia (mui) nomor 3 tahun 2017 turut menguatkan pandangan ustadz adi hidayat terkait haramnya merayakan valentine.

dalam fatwa tersebut, mui menyatakan bahwa merayakan hari valentine dianggap sebagai perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama islam.

mui menjelaskan bahwa valentine bukanlah bagian dari budaya islam dan merupakan aspek dari budaya barat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai islam.

fatwa ini menekankan bahwa umat islam dilarang terlibat dalam perayaan tersebut.

baik melalui tindakan langsung maupun memberikan dukungan secara tidak langsung.

dengan mengacu pada pandangan ustadz adi hidayat dan fatwa mui nomor 3 tahun 2017.

dapat disimpulkan bahwa merayakan valentine dianggap sebagai perbuatan yang haram dalam islam.

hal ini didasarkan pada ketidaksesuaian perayaan tersebut dengan nilai-nilai dan ajaran islam.

serta potensi merusak aqidah umat islam.

oleh karena itu, umat islam diharapkan untuk menghindari merayakan valentine dan menjalani kehidupan sesuai dengan prinsip-prinsip agama yang telah ditetapkan.

wallahu a'lam bishawab.

Tag
Share