bacakoran.co

Hukum Sholawat dengan Musik DJ, Kreativitas atau Menyimpang dari Syariat?

Apakah boleh sholawat dengan musik DJ dalam Islam--Ist

BACAKORAN.CO - Sholawat adalah bentuk penghormatan dan pujian kepada Nabi Muhammad SAW yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Namun, seiring dengan perkembangan zaman, cara penyampaian sholawat pun mengalami perubahan.

Salah satu bentuk yang kini banyak diperbincangkan adalah penggunaan alat musik modern.

Seperti DJ, dalam menyampaikan sholawat. Lantas, apa hukumnya sholawat pakai musik DJ?

Ustaz Muhyi memberikan pandangan yang menarik dan mendalam mengenai isu ini.

BACA JUGA:Viral! Ratusan Warga Keracunan Seusai Sholawatan di Kediri, Polisi Temukan Gudang Penuh Produk Kadaluwarsa

BACA JUGA:Kisah Lucu dan 'Aneh' Bus Sholawat, Muter-muter Sopir Tak Tahu Jalan, Jelang Armuzna Stop Sementara

Sholawat memiliki makna yang dalam dan merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Dalam konteks ini, Ustaz Muhyi menjelaskan bahwa kreativitas dalam penyampaian sholawat diperbolehkan, asalkan tetap dalam batasan yang sesuai dengan syariat.

Penggunaan alat musik modern, termasuk DJ, dapat menjadi cara yang menarik untuk menarik perhatian masyarakat, terutama generasi muda.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak melanggar prinsip-prinsip agama.

Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Ustaz Muhyi adalah tentang batasan dalam berkreasi.

BACA JUGA:Masjidil Haram Membludak, Jemaah Sempat Panik, Sholat Jumat di Rooftop dan di Depan WC, Bus Sholawat di Stop

BACA JUGA:Ramadhan Tiba! 5 Rekomendasi Sirup Enak dan Bebas Afiliasi Israel, No. 3 Bikin Kaget Favorit Semua Orang

Hukum Sholawat dengan Musik DJ, Kreativitas atau Menyimpang dari Syariat?

Ainun

Ainun


bacakoran.co -  adalah bentuk penghormatan dan pujian kepada nabi muhammad saw yang sangat dianjurkan dalam islam.

namun, seiring dengan perkembangan zaman, cara penyampaian sholawat pun mengalami perubahan.

salah satu bentuk yang kini banyak diperbincangkan adalah penggunaan alat musik .

seperti dj, dalam menyampaikan sholawat. lantas, apa hukumnya sholawat pakai musik dj?

ustaz muhyi memberikan pandangan yang menarik dan mendalam mengenai isu ini.

sholawat memiliki makna yang dalam dan merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam islam.

dalam konteks ini, ustaz muhyi menjelaskan bahwa kreativitas dalam penyampaian sholawat diperbolehkan, asalkan tetap dalam batasan yang sesuai dengan syariat.

penggunaan alat modern, termasuk dj, dapat menjadi cara yang menarik untuk menarik perhatian masyarakat, terutama generasi muda.

namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak melanggar prinsip-prinsip agama.

salah satu poin penting yang disampaikan oleh ustaz muhyi adalah tentang batasan dalam berkreasi.

ia menekankan bahwa sholawat tidak boleh disampaikan dengan cara yang berlebihan atau menyerupai musik yang tidak sesuai dengan syariat.

misalnya, jika sholawat disampaikan dengan iringan musik dj, dangdut atau genre lain yang tidak sesuai, maka hal itu bisa menjadi masalah.

"sholawat itu memiliki daya tarik luar biasa. kita tidak perlu menambah-nambahkan elemen yang tidak perlu. cukup dengan cara yang sederhana dan sesuai syariat," ungkap ustaz muhyi.

ia juga mengingatkan bahwa sholawat seharusnya tetap memiliki nuansa spiritual yang mendalam, bukan hanya sekadar hiburan.

ustaz muhyi juga menyoroti pentingnya menjaga keaslian sholawat.

dalam beberapa kasus, kreativitas yang berlebihan dapat mengaburkan makna dan tujuan dari sholawat itu sendiri.

"kita harus menikmati sholawat dengan nada-nada yang syariah, yang memang sudah ada dari turun-temurun," jelasnya.

ustaz muhyi memberikan contoh tentang penggunaan alat musik yang tidak sesuai, seperti menggabungkan sholawat dengan iringan musik yang terlalu meriah atau tidak pantas.

"misalnya, sholawat diiringi dengan lagu-lagu pop atau dangdut, itu bisa mengurangi kesakralan sholawat," tegasnya. 

hukum sholawat dengan musik dj

dari penjelasan ustaz muhyi, dapat disimpulkan bahwa sholawat yang diiringi musik dj tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan kesakralan sholawat itu sendiri.

kreativitas dalam penyampaian sholawat harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak berlebihan. 

kriteria yang harus diperhatikan

1. keselarasan dengan syariat

musik yang digunakan harus sesuai dengan nilai-nilai islam dan tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan syariat.

2. tidak mengurangi kesakralan

sholawat harus tetap disampaikan dengan nuansa yang khusyuk dan tidak mengubah makna aslinya.

3. menjaga niat

niat dalam menyampaikan sholawat harus tulus, yaitu untuk mendekatkan diri kepada allah dan nabi muhammad saw.

4. menghindari elemen negatif

pastikan bahwa tidak ada elemen negatif dalam penyampaian sholawat, seperti lirik yang tidak pantas atau perilaku yang tidak sesuai.

dengan pemahaman ini, diharapkan umat islam dapat lebih bijak dalam menyampaikan sholawat, termasuk dalam penggunaan alat musik modern.

sholawat seharusnya tetap menjadi medium untuk mendekatkan diri kepada allah dan nabi muhammad saw, bukan sekadar hiburan semata. 

ustaz muhyi mengingatkan bahwa daya tarik sholawat itu luar biasa, dan kita tidak perlu menambah-nambahkan elemen yang tidak perlu.

mari kita jaga kesakralan sholawat dan nikmati dengan cara yang sesuai syariat, sehingga kita dapat meraih keberkahan dan pahala dari allah swt.

dengan demikian, sholawat yang disampaikan dengan cara yang kreatif dan sesuai syariat dapat menjadi sarana untuk menyebarkan cinta dan penghormatan kepada nabi muhammad saw, serta mengajak lebih banyak orang untuk mengenal dan mencintai ajaran. 

Tag
Share