Kades Kohod Arsin Diduga Kantongi Rp23 Miliar & Kerja Sama dengan Pejabat BPN Sejak 2020

Kades Kohod diduga dikantongi yang yang bisa mencapai Rp23,2 miliar & bekerja sama dengan pejabat BPN sejak tahun 2020.--
BACAKORAN.CO - Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, mengungkap dugaan aliran dana besar yang diterima Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan Pagar Laut, Tangerang.
Jumlahnya tak main-main, diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah!
Menurut Gufroni, uang yang diterima Arsin berasal dari pengurusan SHGB dan SHM dengan tarif Rp20 ribu per meter.
Dengan luas tanah mencapai 116 hektare dari total 263 bidang tanah yang diproses, maka total uang yang diduga dikantongi Kades Kohod bisa mencapai Rp23,2 miliar!
"Kalau hitungannya yang kemarin diajukan untuk SHGB dan SHM itu ada 116 hektare. Ya, 116 hektare dikalikan Rp 20 ribu, kira-kira hasilnya lebih dari Rp23 miliar," ungkap Gufroni, Jumat (21/2/2025).
Gufroni juga membeberkan bahwa dugaan permainan ini tak dilakukan sendiri oleh Arsin.
Ia disebut bekerja sama dengan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak tahun 2020.
Tak hanya itu, Arsin diduga menggunakan materai serta surat dari sekretaris desa lama untuk menghapus jejak transaksi ilegal ini.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Lokasi Kades Kohod Arsin Saat Rumahnya Digeledah Bareskrim
BACA JUGA:Sekdes Kohod Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen SHGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang
"Jadi jangan mengira dia korban. Tidak mungkin, karena Kades Kohod Arsin yang paling aktif mengurus surat-surat itu," tegasnya.
Ternyata, skandal ini tak hanya melibatkan Arsin seorang.
Gufroni menyebut ada 16 kepala desa lain yang juga ikut dalam skema penerbitan sertifikat tanah di sepanjang perairan Pagar Laut, Tangerang.