bacakoran.co

Kades Kohod Arsin Diduga Kantongi Rp23 Miliar & Kerja Sama dengan Pejabat BPN Sejak 2020

Kades Kohod diduga dikantongi yang yang bisa mencapai Rp23,2 miliar & bekerja sama dengan pejabat BPN sejak tahun 2020.--

BACAKORAN.CO - Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, mengungkap dugaan aliran dana besar yang diterima Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan Pagar Laut, Tangerang.

Jumlahnya tak main-main, diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah!

Menurut Gufroni, uang yang diterima Arsin berasal dari pengurusan SHGB dan SHM dengan tarif Rp20 ribu per meter.

Dengan luas tanah mencapai 116 hektare dari total 263 bidang tanah yang diproses, maka total uang yang diduga dikantongi Kades Kohod bisa mencapai Rp23,2 miliar!

BACA JUGA:Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang, Tokoh Lain yang Terlibat Diburu!

BACA JUGA:Kades Kohod Arsin Muncul Setelah Lama Menghilang dalam Polekmik Pagar Laut, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

"Kalau hitungannya yang kemarin diajukan untuk SHGB dan SHM itu ada 116 hektare. Ya, 116 hektare dikalikan Rp 20 ribu, kira-kira hasilnya lebih dari Rp23 miliar," ungkap Gufroni, Jumat (21/2/2025).

Gufroni juga membeberkan bahwa dugaan permainan ini tak dilakukan sendiri oleh Arsin.

Ia disebut bekerja sama dengan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak tahun 2020.

Tak hanya itu, Arsin diduga menggunakan materai serta surat dari sekretaris desa lama untuk menghapus jejak transaksi ilegal ini.

BACA JUGA:Terungkap! Ini Lokasi Kades Kohod Arsin Saat Rumahnya Digeledah Bareskrim

BACA JUGA:Sekdes Kohod Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen SHGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang

"Jadi jangan mengira dia korban. Tidak mungkin, karena Kades Kohod Arsin yang paling aktif mengurus surat-surat itu," tegasnya.

Ternyata, skandal ini tak hanya melibatkan Arsin seorang.

Gufroni menyebut ada 16 kepala desa lain yang juga ikut dalam skema penerbitan sertifikat tanah di sepanjang perairan Pagar Laut, Tangerang.

Kades Kohod Arsin Diduga Kantongi Rp23 Miliar & Kerja Sama dengan Pejabat BPN Sejak 2020

Melly

Melly


bacakoran.co - ketua riset dan advokasi publik lbhap pp muhammadiyah, gufroni, mengungkap dugaan aliran dana besar yang diterima kepala desa (kades) , arsin bin asip terkait penerbitan sertifikat hak milik (shm) dan sertifikat hak guna bangunan (shgb) di kawasan pagar laut, tangerang.

jumlahnya tak main-main, diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah!

menurut gufroni, uang yang diterima berasal dari pengurusan shgb dan shm dengan tarif rp20 ribu per meter.

dengan luas tanah mencapai 116 hektare dari total 263 bidang tanah yang diproses, maka total uang yang diduga dikantongi bisa mencapai rp23,2 miliar!

"kalau hitungannya yang kemarin diajukan untuk shgb dan shm itu ada 116 hektare. ya, 116 hektare dikalikan rp 20 ribu, kira-kira hasilnya lebih dari rp23 miliar," ungkap gufroni, jumat (21/2/2025).

gufroni juga membeberkan bahwa dugaan permainan ini tak dilakukan sendiri oleh arsin.

ia disebut bekerja sama dengan pejabat badan pertanahan nasional (bpn) sejak tahun 2020.

tak hanya itu, arsin diduga menggunakan materai serta surat dari sekretaris desa lama untuk menghapus jejak transaksi ilegal ini.

"jadi jangan mengira dia korban. tidak mungkin, karena kades kohod arsin yang paling aktif mengurus surat-surat itu," tegasnya.

ternyata, skandal ini tak hanya melibatkan arsin seorang.

gufroni menyebut ada 16 kepala desa lain yang juga ikut dalam skema penerbitan sertifikat tanah di sepanjang perairan pagar laut, tangerang.

bahkan, desa kohod disebut sebagai proyek percontohan dari rencana besar pembagian lahan menjadi kapling-kapling.

"karena desa kohod sudah keluar hgb dan shm untuk 180 bidang tanah, maka ke-16 kepala desa lainnya ikut mengajukan hal yang sama ke bpn kabupaten tangerang," ungkapnya.

di sisi lain, kuasa hukum kades kohod, yunihar, membela kliennya dengan menyatakan bahwa arsin sebenarnya kurang memahami seluk-beluk hukum pertanahan.

yunihar mengatakan bahwa arsin didatangi oleh dua orang berinisial sp dan c yang menawarkan jasa pengurusan tanah.

"mereka berdua ini seolah-olah bertindak atas nama warga dan mengurus proses sertifikasi tanah," jelas yunihar.

lebih lanjut, yunihar menyebut bahwa arsin menandatangani ratusan sertifikat itu karena desakan pihak ketiga.

"karena ada tekanan, sertifikat baru bisa terbit kalau lurah menandatangani. itu modusnya," katanya.

sejauh ini, kasus dugaan mafia tanah ini masih dalam penyelidikan.

apakah benar arsin hanya korban atau justru aktor utama dalam skandal ini? kita tunggu perkembangan selanjutnya!

Tag
Share