bacakoran.co

Jangan Abaikan! Ini 5 Bahaya Menunda Hutang Puasa Sebelum Ramadhan Menurut Ustaz Khalid Basalamah

Bahaya menunda qadha puasa ramadhan menurut Ustaz Khalid Basalamah--Ist

BACAKORAN.CO - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, umat Islam diingatkan untuk segera melunasi hutang puasa yang masih tertinggal dari tahun sebelumnya.

Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa menunda qadha puasa tanpa uzur syar'i bisa berakibat dosa dan kewajiban fidyah.

Oleh karena itu, sebelum Ramadhan tiba, penting untuk memastikan tidak ada utang puasa yang belum terbayar agar ibadah Ramadhan semakin maksimal.

Puasa Ramadhan adalah ibadah wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat.

BACA JUGA:Suka Meninggalkan Puasa Ramadhan Karena Kelalaian, Fidyah atau Qadha? Ini Penjelasan Buya Yahya

BACA JUGA:Muslim Wajib Tau Nih! Shalat yang Terlewat Apakah Harus Di-Qadha? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat..

Namun, dalam kondisi tertentu seperti sakit, bepergian jauh, atau bagi wanita yang sedang haid dan nifas, seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Akan tetapi, puasa yang ditinggalkan tetap harus diganti atau diqadha sebelum memasuki Ramadhan berikutnya.

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:  

"Aku dahulu memiliki kewajiban puasa, tetapi aku tidak bisa mengqadhanya kecuali pada bulan Sya'ban." (HR Bukhari: 1950 dan Muslim: 1146).

BACA JUGA:Apa Hukum Sengaja Menunda Qadha Puasa Ramadhan? Begini Penjelasan Syaikh Bin Baz...

BACA JUGA:Penting! Segera Tunaikan Qadha Puasa Ramadhan, Mengapa? Begini Penjelasan dan Cara untuk Melakukannya...

Hadis ini menunjukkan bahwa batas waktu qadha puasa adalah sebelum Ramadhan tiba.

Jika seseorang tidak mengqadhanya hingga masuk Ramadhan berikutnya tanpa alasan yang dibenarkan.

Jangan Abaikan! Ini 5 Bahaya Menunda Hutang Puasa Sebelum Ramadhan Menurut Ustaz Khalid Basalamah

Ainun

Ainun


bacakoran.co - menjelang datangnya bulan suci , umat islam diingatkan untuk segera melunasi hutang puasa yang masih tertinggal dari tahun sebelumnya.

ustaz khalid basalamah menegaskan bahwa menunda qadha puasa tanpa uzur syar'i bisa berakibat dosa dan kewajiban fidyah.

oleh karena itu, sebelum tiba, penting untuk memastikan tidak ada utang puasa yang belum terbayar agar ibadah ramadhan semakin maksimal.

puasa ramadhan adalah ibadah wajib bagi setiap muslim yang memenuhi syarat.

namun, dalam kondisi tertentu seperti sakit, bepergian jauh, atau bagi wanita yang sedang haid dan nifas, seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

akan tetapi, yang ditinggalkan tetap harus diganti atau diqadha sebelum memasuki ramadhan berikutnya.

aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:  

"aku dahulu memiliki kewajiban puasa, tetapi aku tidak bisa mengqadhanya kecuali pada bulan sya'ban." (hr bukhari: 1950 dan muslim: 1146).

hadis ini menunjukkan bahwa batas waktu qadha puasa adalah sebelum ramadhan tiba.

jika seseorang tidak mengqadhanya hingga masuk ramadhan berikutnya tanpa alasan yang dibenarkan.

maka ia berdosa dan wajib membayar fidyah sebagai tambahan denda.

bahaya menunda qadha puasa

ustaz khalid basalamah mengingatkan bahwa menunda hutang puasa tanpa alasan yang sah dapat berdampak buruk bagi kehidupan dunia maupun akhirat. berikut beberapa bahayanya:  

1. mendapat dosa

menunda tanpa alasan yang diperbolehkan merupakan bentuk kelalaian dalam menjalankan perintah allah.

ini bisa menjadi dosa besar jika terus diabaikan tanpa rasa penyesalan atau upaya untuk menggantinya.  

2. wajib membayar fidyah

jika seseorang menunda qadha puasa hingga datang ramadhan berikutnya tanpa alasan syar'i.

maka selain tetap wajib mengqadhanya, ia juga harus membayar fidyah, yaitu memberi makan satu orang miskin per hari puasa yang ditinggalkan.

3. mengurangi keberkahan ramadhan

memasuki bulan suci dengan tanggungan ibadah yang belum ditunaikan dapat mengurangi keberkahan dan kemaksimalan ibadah di bulan ramadhan.

umat islam dianjurkan untuk menyambut ramadhan dalam keadaan suci dari segala hutang ibadah.

4. berisiko lupa dan lalai

semakin lama menunda, semakin besar kemungkinan seseorang lupa berapa hari puasa yang harus diqadha.

hal ini dapat menyebabkan hutang puasa tidak terselesaikan dengan baik.  

5. menghambat ampunan allah

ramadhan adalah bulan penuh ampunan, tetapi jika seseorang masih memiliki yang belum ditunaikan.

hal ini bisa menjadi penghalang bagi dirinya untuk mendapatkan ampunan secara maksimal.  

bagi yang masih memiliki hutang puasa, manfaatkan sisa hari di bulan sya'ban ini untuk segera mengqadhanya.

jika tidak mampu karena alasan kesehatan atau kondisi tertentu, maka wajib menggantinya dengan fidyah sesuai ketentuan syariat.

menunda tanpa alasan hanya akan menambah beban dan memperberat tanggungan di akhirat.

oleh karena itu, jangan tunda lagi! lunasi hutang puasa sekarang agar bisa menyambut dengan hati yang tenang dan ibadah yang lebih khusyuk.

semoga allah menerima amal ibadah kita dan memberikan keberkahan di bulan yang penuh rahmat ini. wallāhu a'lam bishawab.

Tag
Share