bacakoran.co

Pria 36 Tahun di Banjarmasin Nekat Tikam Temannya Saat Pesta Miras, Korban Alami 7 Luka Tusukan

seorang pria di Banjarmasin nekat menikam temannya sendiri saat pesta miras -Ilustrasi -

BACAKORAN.CO - Banjarmasin dihebohkan dengan aksi brutal seorang pria berinisial HR (36) yang nekat menikam temannya sendiri, MH (41), hanya karena dendam lama.

Akibat kejadian ini, MH mengalami tujuh luka tusukan dan harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.  

Menurut laporan pihak kepolisian, korban mengalami tiga luka tusuk di bagian dada dan perut, tiga luka di lengan kanan, serta satu luka di paha kaki kanan.  

"Iya korban mengalami 7 tusukan, (rinciannya) 3 luka tusuk di bagian dada dan perut, 3 luka tusuk di bagian lengan tangan kanan dan 1 luka tusuk di bagian paha kaki kanan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno, Senin (24/2/2025).  

BACA JUGA:Pesta Miras Oplosan di Bogor Berujung Maut! 4 Orang Tewas, Ini Kronologinya

BACA JUGA:Tragis! Pesta Miras Oplosan di Cianjur Renggut 4 Nyawa dan 5 Orang Kritis

Insiden ini terjadi di Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Minggu (23/2).

Awalnya, HR yang hendak pulang tiba-tiba diadang oleh MH dan teman-temannya yang tengah berpesta miras.  

"Saat itu korban memanggil pelaku dan memberikan segelas minuman beralkohol dan diterima oleh pelaku namun kemudian korban yang sudah membawa senjata tajam jenis parang di balik bajunya menantang pelaku," ungkapnya.

Korban kemudian menawarkan segelas minuman kepada pelaku.

BACA JUGA:Miris! Empat Orang Tewas Akibat Miras Oplosan di Cianjur Jawa Barat, Keluhkan Sakit Ini Sebelum Meninggal

BACA JUGA:Pesta Miras Berujung Tragis! Suami Ditusuk Istri di Makassar, Begini Kronologinya

Namun, tanpa diduga, MH yang sudah membawa sebilah parang justru menantang HR untuk berkelahi.  

HR yang emosi langsung pulang ke rumahnya dan kembali dengan membawa dua senjata tajam, yakni pisau dan besi panjang. Duel pun tak terhindarkan.  

Pria 36 Tahun di Banjarmasin Nekat Tikam Temannya Saat Pesta Miras, Korban Alami 7 Luka Tusukan

Melly

Melly


bacakoran.co - banjarmasin dihebohkan dengan aksi brutal seorang pria berinisial hr (36) yang nekat temannya sendiri, mh (41), hanya karena dendam lama.

akibat kejadian ini, mh mengalami tujuh luka tusukan dan harus mendapat di rumah sakit.  

menurut laporan pihak kepolisian, mengalami tiga luka tusuk di bagian dada dan perut, tiga luka di lengan kanan, serta satu luka di paha kaki kanan.  

"iya korban mengalami 7 , (rinciannya) 3 luka tusuk di bagian dada dan perut, 3 luka tusuk di bagian lengan tangan kanan dan 1 luka tusuk di bagian paha kaki kanan," ungkap kanit reskrim polsek banjarmasin selatan, iptu sudirno, senin (24/2/2025).  

insiden ini terjadi di jalan tembus mantuil, kelurahan basirih selatan, kecamatan banjarmasin selatan, pada minggu (23/2).

awalnya, hr yang hendak pulang tiba-tiba diadang oleh mh dan teman-temannya yang tengah

"saat itu korban memanggil pelaku dan memberikan segelas minuman beralkohol dan diterima oleh pelaku namun kemudian korban yang sudah membawa senjata tajam jenis parang di balik bajunya menantang pelaku," ungkapnya.

korban kemudian menawarkan segelas minuman kepada pelaku.

namun, tanpa diduga, mh yang sudah membawa sebilah parang justru menantang hr untuk berkelahi.  

hr yang emosi langsung pulang ke rumahnya dan kembali dengan membawa dua senjata tajam, yakni pisau dan besi panjang. duel pun tak terhindarkan.  

saat pertarungan berlangsung, mh lebih dulu menyerang dengan parangnya, tapi tebasannya justru meleset dan mengenai tiang listrik.

melihat kesempatan, hr mengeluarkan belati dari pinggangnya, namun senjata itu sempat direbut oleh tiga teman korban.  

mh yang kini memegang pisau justru kembali menyerang hr.

namun, serangannya ditepis dan pisaunya terjatuh.

kesempatan ini dimanfaatkan hr untuk merebut pisau tersebut dan menusukkan berkali-kali ke tubuh mh yang terjatuh hingga warga datang untuk melerai.  

"pelaku kemudian mengambil pisau belati yang terjatuh dan langsung menusukkan ke arah korban yang terjatuh mengenai bagian badan korban dengan menusuk secara berkali-kali sampai warga datang dan melerai," ujarnya.

anggota polsek banjarmasin selatan yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian.

hr yang masih berada di tkp langsung diamankan tanpa perlawanan.  

kepada polisi, hr mengaku dendam karena mh terus mengungkit perselisihan yang terjadi dua bulan lalu saat mereka berpesta miras bersama.  

"motifnya dendam, karena korban dan pelaku ini pernah berselisih paham saat melakukan pesta miras bersama-sama," ujar iptu sudirno.  

akibat perbuatannya, hr dijerat pasal 351 ayat 2 kuhp tentang penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban luka-luka. 

jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.  

Tag
Share