TKA Gantikan Ujian Nasional! Ini yang Harus Siswa SMA/SMK Ketahui

Kemendikdasmen ungkap bahwa Ujian Nasional akan digantikan dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan akan mulai diterapkan tahun ini khusus untuk siswa kelas 12 SMA dan SMK-Ilustrasi -
BACAKORAN.CO - Pemerintah akhirnya menghapus Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Menurut Plt Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin TKA akan mulai diterapkan tahun ini khusus untuk siswa kelas 12 SMA dan SMK.
Tapi tenang, TKA bukan penentu kelulusan, karena keputusan lulus atau tidaknya tetap di tangan masing-masing sekolah.
BACA JUGA:Ujian Nasional Kembali? Simak Sinyal dari Menteri Pendidikan dan Tanggapan Pakar
BACA JUGA:Resmi Diluncurkan! Danantara Akan Kelola Aset BUMN Raksasa, Ini Daftarnya
Berbeda dari UN yang dulu menjadi syarat kelulusan, TKA lebih fokus pada asesmen pendidikan.
Artinya, tes ini bertujuan mengevaluasi kualitas pendidikan di Indonesia secara menyeluruh.
Selain itu, TKA juga akan menjadi salah satu indikator seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Dalam hal ini, Kemendikdasmen sudah bekerja sama dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) untuk memastikan TKA bisa menjadi acuan dalam jalur prestasi.
BACA JUGA:Gibran Minta Sistem Zonasi Dihapuskan, Begini Rencana Kemendikdasmen Untuk PPDB Kedepannya
BACA JUGA:Supriyani Ditahan, Tapi Bakal Diangkat Jadi Guru PPPK oleh Kemendikdasmen? Begini Faktanya!
Bukan cuma siswa SMA dan SMK, TKA juga rencananya akan diterapkan untuk seleksi masuk dari SD ke SMP serta SMP ke SMA.
Namun, menurut Toni TKA bersifat tidak wajib dan lebih berfungsi sebagai alat ukur kualitas pendidikan.