bacakoran.co - menanggapi pernyataan menteri kkp, kuasa hukum arsin selaku kades kohod mengungkapkan penilaian terhadap pembayaran denda itu keliru.
yunihar menilair pihaknya belum menerima secara resmi mengenai hal tersebut.
"tanggapan kami bahwa pernyataan menteri kkp itu ngaco. sekalipun demikian, kami hargai sebagai bagian dari tupoksi beliau," ujar yunihar, dilansir bacakoran.co dari , sabtu (1/3/2025).
menurutnya, arsin yang sedang berada dalam tahanan belum mendapatkan informasi terkait pernyataan yang disampaikan oleh menteri kkp.
ia mengaku jika pihaknya justru mengetahui perkembangan ini dari pemberitaan di media sosial.
"hingga hari ini, klien kami belum tahu dan belum menerima pemberitahuan resminya. kami tahunya dari berita," kata yunihar.
ia juga mempertegas m bahwa apabila pemberitahuan resmi telah diterima, pihaknya akan segera mendiskusikan langkah hukum yang akan diambil bersama kliennya.
"jika pemberitahuan resminya sudah kami terima, akan kami sampaikan dan diskusikan dengan klien, mengingat klien saat ini di dalam tahanan," tutur yunihar.
sebelumnya pagar laut yang membentang sepanjang 30 km di perairan tangerang banten membuat heboh beberapa waktu lalu, dan kades kohod arsin ikut terlibat.
menteri kelautan dan perikanan (kp) sakti wahyu trenggono memberikan waktu 30 hari kepada kepala desa (kades) kohod, arsin, untuk bayar denda.
kementerian kelautan dan perikanan (kkp) memberikan sanksi rp 48 miliar ke arsin dan anak buahnya, t, karena telah memasang pagar laut tersebut.
dilansir dari , pada awalnya sakti menjelaskan bahwa pemberian denda ini baru ditetapkan pada rabu (26/2/2025) dan kkp memberikan waktu kepada arsin.
"dan negara akan menagih?" tanya anggota komisi iv dpr ri daniel johan dalam rapat kerja bersama kkp di kompleks parlemen, jakarta, kamis (27/2/2025).
"itu maksimal 30 hari dia harus bayar. dia menyatakan sanggup membayar," jawab sakti.
sakti mempertegas bahwa arsin dan t adalah pihak yang bertanggung jawab membangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan tangerang.
"iya. mereka mengakui. dan itu dia dibuat dalam surat pernyataan," ungkapnya.
dalam rapat tersebut, daniel johan menilai bahwa negara sudah kalah dengan pihak yang memasang pagar laut.
disisi lain juga daniel johan merasa heran karena kades kohod arsin tersebut sampai saat kini belum dipidana terkait pembangunan pagar laut.
menurut dia, arsin hanya dijerat soal pemalsuan dokumen di bareskrim polri.
"perkembangan kasus pagar laut ini salah satu pejabat desa kohod sudah ditahan, tapi berita resminya dia ditahan karena tidak pemalsuan dokumen. saya belum denger dia ditahan karena yang membangun pagar laut," kata daniel.
sebelumnya ketua riset dan advokasi publik lbhap pp muhammadiyah, gufroni, mengungkap dugaan aliran dana besar yang diterima kepala desa (kades) , arsin bin asip terkait penerbitan sertifikat hak milik (shm) dan sertifikat hak guna bangunan (shgb) di kawasan pagar laut, tangerang.
jumlahnya tak main-main, diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah!
menurut gufroni, uang yang diterima berasal dari pengurusan shgb dan shm dengan tarif rp20 ribu per meter.
dengan luas tanah mencapai 116 hektare dari total 263 bidang tanah yang diproses, maka total uang yang diduga dikantongi bisa mencapai rp23,2 miliar!
"kalau hitungannya yang kemarin diajukan untuk shgb dan shm itu ada 116 hektare. ya, 116 hektare dikalikan rp 20 ribu, kira-kira hasilnya lebih dari rp23 miliar," ungkap gufroni, jumat (21/2/2025).
gufroni juga membeberkan bahwa dugaan permainan ini tak dilakukan sendiri oleh arsin.
ia disebut bekerja sama dengan pejabat badan pertanahan nasional (bpn) sejak tahun 2020.
tak hanya itu, arsin diduga menggunakan materai serta surat dari sekretaris desa lama untuk menghapus jejak transaksi ilegal ini.
"jadi jangan mengira dia korban. tidak mungkin, karena kades kohod arsin yang paling aktif mengurus surat-surat itu," tegasnya.
ternyata, skandal ini tak hanya melibatkan arsin seorang.
gufroni menyebut ada 16 kepala desa lain yang juga ikut dalam skema penerbitan sertifikat tanah di sepanjang perairan pagar laut, tangerang.
bahkan, desa kohod disebut sebagai proyek percontohan dari rencana besar pembagian lahan menjadi kapling-kapling.
"karena desa kohod sudah keluar hgb dan shm untuk 180 bidang tanah, maka ke-16 kepala desa lainnya ikut mengajukan hal yang sama ke bpn kabupaten tangerang," ungkapnya.
di sisi lain, kuasa hukum kades kohod, yunihar, membela kliennya dengan menyatakan bahwa arsin sebenarnya kurang memahami seluk-beluk hukum pertanahan.
yunihar mengatakan bahwa arsin didatangi oleh dua orang berinisial sp dan c yang menawarkan jasa pengurusan tanah.
"mereka berdua ini seolah-olah bertindak atas nama warga dan mengurus proses sertifikasi tanah," jelas yunihar.
lebih lanjut, yunihar menyebut bahwa arsin menandatangani ratusan sertifikat itu karena desakan pihak ketiga.
"karena ada tekanan, sertifikat baru bisa terbit kalau lurah menandatangani. itu modusnya," katanya.
sejauh ini, kasus dugaan mafia tanah ini masih dalam penyelidikan.
apakah benar arsin hanya korban atau justru aktor utama dalam skandal ini? kita tunggu perkembangan selanjutnya!