bacakoran.co

KPK Usut Dugaan Aliran Dana Summarecon ke Ditjen Pajak, Digunakan Buat Biaya Fashion Show?

KPK gencar telusuri dugaan aliran dana dari petinggi Summarecon ke Ditjen Pajak, di mana uang pemberian digunakan untuk biaya fashion show anak pejabat pajak.--istimewa

BACAKORAN.CO – Penelusuran dugaan aliran dana dari Summarecon ke Ditjen Pajak yang menyeret Mohammad Haniv, mantan pejabat pajak makin gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selama periode 2014-2022, Haniv diduga menerima dana gratifikasi lebih dari Rp10,3 miliar dari berbagai wajib pajak perorangan maupun badan usaha.

Salah satu pihak yang diperiksa adalah Direktur KSO Summarecon Serpong, Sharif Benyamin, yang dimintai keterangan terkait dugaan transfer dana ke Haniv.

"Saksi (SB) hadir dan diperiksa terkait aliran dana ke tersangka," ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (5/3/2025).

BACA JUGA:Pasca Penggeledahan, Belasan ASN Pemkab Musi Banyuasin Diperiksa KPK di Mapolres

BACA JUGA:KPK Geledah Dinas PUPR Muba, Kasus Apa ?, Ini Penjelasannya

Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah dana tersebut berasal langsung dari Sharif Benyamin atau dari pihak Summarecon.

Dana untuk Fashion Show Anak Pejabat Pajak?

Selain Sharif Benyamin, KPK juga memanggil dua saksi lain yakni Sugianto Halim, Direktur PT Prima Konsultan Indonesia namun tidak hadir, dan Shitta

Amalia ( PNS di KPP Penanaman Modal Asing (PMA) 6 Ditjen Pajak).

BACA JUGA:Skandal Korupsi PT ASDP Terbongkar! Negara Rugi Rp1,27 Triliun, KPK Ungkap Modus Licik

BACA JUGA:KPK Ingin Sidang Praperadilan Hasto Part II Ditunda sampai 14 Maret 2025, Kenapa? Ternyata ini Alasannya

Menurut KPK, Shitta diperiksa terkait dugaan permintaan dana dari wajib pajak untuk membiayai kegiatan fashion show anak Mohammad Haniv, Febry Paramita.

"Saksi (SA) dikonfirmasi soal kebijakan permintaan dana untuk acara fashion show," ujar Tessa.

KPK Usut Dugaan Aliran Dana Summarecon ke Ditjen Pajak, Digunakan Buat Biaya Fashion Show?

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – penelusuran dugaan aliran dana dari summarecon ke yang menyeret mohammad haniv, mantan pejabat pajak makin gencar dilakukan .

selama periode 2014-2022, haniv diduga menerima dana gratifikasi lebih dari rp10,3 miliar dari berbagai wajib pajak perorangan maupun badan usaha.

salah satu pihak yang diperiksa adalah direktur kso summarecon serpong, sharif benyamin, yang dimintai keterangan terkait dugaan transfer dana ke haniv.

"saksi (sb) hadir dan diperiksa terkait aliran dana ke tersangka," ungkap juru bicara kpk, tessa mahardhika sugiarto, rabu (5/3/2025).

namun, hingga kini belum ada kepastian apakah dana tersebut berasal langsung dari sharif benyamin atau dari pihak summarecon.

dana untuk fashion show anak pejabat pajak?

selain sharif benyamin, kpk juga memanggil dua saksi lain yakni sugianto halim, direktur pt prima konsultan indonesia namun tidak hadir, dan shitta

amalia ( pns di kpp penanaman modal asing (pma) 6 ditjen pajak).

menurut kpk, shitta diperiksa terkait dugaan permintaan dana dari wajib pajak untuk membiayai kegiatan fashion show anak mohammad haniv, febry paramita.

"saksi (sa) dikonfirmasi soal kebijakan permintaan dana untuk acara fashion show," ujar tessa.

kpk menegaskan jika dana yang mengalir ke febry bukan sponsorship resmi.

pasalnya, tidak ada timbal balik atau promosi yang melibatkan perusahaan pemberi dana.

uang pajak mengalir ke deposito?

berdasarkan data kpk, saat menjabat sebagai kepala kantor pajak wilayah jakarta khusus (2015-2018), mohammad haniv diduga menerima dana hingga rp804 juta dari berbagai wajib pajak untuk mendukung kegiatan anaknya.

tak hanya itu, dalam periode 2014-2022, haniv juga disebut menerima dana dalam bentuk mata uang asing, yang kemudian dialihkan ke deposito di bank perkreditan rakyat (bpr).

Tag
Share