bacakoran.co

Tragis! Oknum Anggota Polisi di Jateng Bunuh Bayi Kandung Usia 2 Bulan dalam Mobil, Korban Tewas Dicekik

oknum polisi bunuh bayi kandung dalam mobil--Ist

BACAKORAN.CO - Kasus keji menggemparkan Jawa Tengah setelah seorang oknum anggota polisi diduga membunuh bayi kandungnya yang masih berusia dua bulan.

Pelaku, yang diketahui sebagai Brigadir Aga, bertugas di Direktorat Intelijen Keamanan Polda Jawa Tengah.

Bayi malang tersebut diduga tewas akibat dicekik di dalam mobil pribadi pelaku pada Minggu, 2 Maret 2025.

Kasus ini terungkap setelah sang istri, DJP (24), melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada Rabu, 6 Maret 2025.

BACA JUGA:Polisi Usul Cabut Izin Pabrik MinyaKita, Isi Minyak Kurang dari Label

BACA JUGA:Beli 1 Liter Minyakita, Dapatnya Cuma 800 ML! Polisi Ungkap Modus Liciknya!

Menurut laporan, peristiwa tragis itu terjadi saat pasangan tersebut sedang berbelanja. DJP menitipkan bayinya kepada Brigadir Aga di dalam mobil.

Namun, saat kembali, ia menemukan bayinya dalam kondisi tidak wajar.

Melihat kondisi sang anak yang memburuk, DJP langsung membawa bayi tersebut ke rumah sakit.

Sayangnya, meski sempat mendapat perawatan, bayi tersebut akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

BACA JUGA:Terbongkar! Pemerasan Oknum Polisi: Diduga Paksa Pengguna Narkoba Berutang di Pinjol demi Uang Damai

BACA JUGA:Viral Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi di Grobongan, Netizen: Salah Kok Berkali-kali

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Polisi Artanto, membenarkan adanya dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur.

Ia menyebut Brigadir Aga telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.

Tragis! Oknum Anggota Polisi di Jateng Bunuh Bayi Kandung Usia 2 Bulan dalam Mobil, Korban Tewas Dicekik

Ainun

Ainun


bacakoran.co - kasus keji menggemparkan jawa tengah setelah seorang oknum anggota diduga membunuh bayi kandungnya yang masih berusia dua bulan.

pelaku, yang diketahui sebagai brigadir aga, bertugas di direktorat intelijen keamanan polda jawa tengah.

bayi malang tersebut diduga tewas akibat di dalam mobil pribadi pelaku pada minggu, 2 maret 2025.

kasus ini terungkap setelah sang istri, djp (24), melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada rabu, 6 maret 2025.

menurut laporan, peristiwa tragis itu terjadi saat pasangan tersebut sedang berbelanja. djp menitipkan bayinya kepada brigadir aga di dalam mobil.

namun, saat kembali, ia menemukan bayinya dalam kondisi tidak wajar.

melihat kondisi sang anak yang memburuk, djp langsung membawa bayi tersebut ke rumah sakit.

sayangnya, meski sempat mendapat , bayi tersebut akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

kabid humas polda jateng, kombes polisi artanto, membenarkan adanya dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur.

ia menyebut brigadir aga telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh bidang profesi dan pengamanan (propam) polda jateng.

"saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan dan sedang diperiksa oleh propam. untuk tindak pidananya masih dalam proses penyelidikan oleh ditreskrimum," kata kombes artanto.

sebagai bagian dari penyelidikan, pihak kepolisian telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah bayi berinisial na pada kamis, 6 maret 2025.

langkah ini dilakukan untuk kepentingan autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian bayi tersebut.

hingga berita ini dipublikasikan, selasa, 11 maret 2025, perkembangan lebih lanjut masih dinantikan.

pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

kasus ini menambah daftar panjang tindakan yang melibatkan aparat penegak hukum.

publik pun menanti langkah tegas kepolisian dalam menindak anggotanya yang terbukti melakukan tindakan keji tersebut.

Tag
Share