Tragis! Oknum Anggota Polisi di Jateng Bunuh Bayi Kandung Usia 2 Bulan dalam Mobil, Korban Tewas Dicekik

oknum polisi bunuh bayi kandung dalam mobil--Ist
BACAKORAN.CO - Kasus keji menggemparkan Jawa Tengah setelah seorang oknum anggota polisi diduga membunuh bayi kandungnya yang masih berusia dua bulan.
Pelaku, yang diketahui sebagai Brigadir Aga, bertugas di Direktorat Intelijen Keamanan Polda Jawa Tengah.
Bayi malang tersebut diduga tewas akibat dicekik di dalam mobil pribadi pelaku pada Minggu, 2 Maret 2025.
Kasus ini terungkap setelah sang istri, DJP (24), melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada Rabu, 6 Maret 2025.
BACA JUGA:Polisi Usul Cabut Izin Pabrik MinyaKita, Isi Minyak Kurang dari Label
BACA JUGA:Beli 1 Liter Minyakita, Dapatnya Cuma 800 ML! Polisi Ungkap Modus Liciknya!
Menurut laporan, peristiwa tragis itu terjadi saat pasangan tersebut sedang berbelanja. DJP menitipkan bayinya kepada Brigadir Aga di dalam mobil.
Namun, saat kembali, ia menemukan bayinya dalam kondisi tidak wajar.
Melihat kondisi sang anak yang memburuk, DJP langsung membawa bayi tersebut ke rumah sakit.
Sayangnya, meski sempat mendapat perawatan, bayi tersebut akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
BACA JUGA:Terbongkar! Pemerasan Oknum Polisi: Diduga Paksa Pengguna Narkoba Berutang di Pinjol demi Uang Damai
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Polisi Artanto, membenarkan adanya dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur.
Ia menyebut Brigadir Aga telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.