bacakoran.co

Ojol Akhirnya Dapat Bonus Hari Raya! Prabowo Imbau Perusahaan Bayar THR, ini Besar Nominalnya

Ojek online resmi mendapatkan tunjangan hari raya--Ist

BACAKORAN.CO - Para pengemudi ojek online (ojol) akhirnya mendapat kabar gembira.

Presiden Prabowo Subianto baru saja mengeluarkan imbauan kepada perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan bonus Hari Raya kepada para pengemudi ojol dan kurir online.

Keputusan ini disambut baik oleh para driver yang selama ini menuntut kesejahteraan di tengah beban kerja yang berat.

Dalam imbauannya, Prabowo menegaskan bahwa bonus Hari Raya dapat diberikan dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja para pengemudi.

BACA JUGA:Auto Senyum! Grab Turuti Prabowo, Bonus Hari Raya Ojol Segera Cair, Segini Nominalnya!

BACA JUGA:Manut Arahan Prabowo, Gojek-Grab Siapkan Program Ini sebagai Bonus Hari Raya ke Driver Ojol, Ini Kriterianya!

Namun, hingga kini, belum ada ketentuan pasti mengenai besaran bonus yang akan diterima.

"Alhamdulillah, saya dan teman-teman ojol sangat bersyukur. Ini pertama kalinya kami mendapatkan THR secara resmi. Terima kasih, Pak Presiden Prabowo! Untuk nominalnya, saya belum tahu, tapi kami berharap jumlahnya cukup besar," ujar seorang pengemudi ojol saat diwawancarai.  

Sementara itu, salah satu perusahaan aplikasi transportasi online menyatakan bahwa mereka sedang berdiskusi dengan pemerintah.

BACA JUGA:Ojol Gigit Jari! Maxim Ogah Kasih THR, Kini Ngaku Nggak Mampu Secara Finansial!

BACA JUGA:Ojol Happy! Maxim Pastikan THR Cair Sebelum Lebaran, Berupa Uang Tunai? Ini Bocorannya!

Khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, untuk merealisasikan pemberian bonus Hari Raya ini.

Ketua Umum Gabungan Aksi Roda Dua Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyambut baik kebijakan ini.

Namun, ia menekankan pentingnya menjadikan kebijakan tersebut sebagai regulasi resmi yang wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan aplikasi.

Ojol Akhirnya Dapat Bonus Hari Raya! Prabowo Imbau Perusahaan Bayar THR, ini Besar Nominalnya

Ainun

Ainun


bacakoran.co - para pengemudi  (ojol) akhirnya mendapat kabar gembira.

presiden prabowo subianto baru saja mengeluarkan imbauan kepada perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada para pengemudi ojol dan kurir online.

keputusan ini disambut baik oleh para driver yang selama ini menuntut kesejahteraan di tengah beban kerja yang berat.

dalam imbauannya, prabowo menegaskan bahwa bonus hari raya dapat diberikan dalam bentuk dengan mempertimbangkan keaktifan kerja para pengemudi.

namun, hingga kini, belum ada ketentuan pasti mengenai besaran bonus yang akan diterima.

"alhamdulillah, saya dan teman-teman ojol sangat bersyukur. ini pertama kalinya kami mendapatkan thr secara resmi. terima kasih, pak presiden prabowo! untuk nominalnya, saya belum tahu, tapi kami berharap jumlahnya cukup besar," ujar seorang pengemudi ojol saat diwawancarai.  

sementara itu, salah satu perusahaan aplikasi menyatakan bahwa mereka sedang berdiskusi dengan pemerintah.

khususnya kementerian ketenagakerjaan, untuk merealisasikan pemberian bonus hari raya ini.

ketua umum gabungan aksi roda dua garda indonesia, igun wicaksono, menyambut baik kebijakan ini.

namun, ia menekankan pentingnya menjadikan kebijakan tersebut sebagai regulasi resmi yang wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan .

"kami berharap bonus hari raya ini tidak hanya sekadar imbauan, tetapi menjadi aturan resmi yang mengikat perusahaan aplikasi agar benar-benar memberikan hak kepada para mitra pengemudi," kata igun.

kementerian ketenagakerjaan pun dikabarkan akan segera mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan aplikasi agar kebijakan ini benar-benar dijalankan.

banyak pengemudi ojol berharap bonus hari raya ini memiliki nominal yang layak, mengingat risiko dan beban kerja mereka yang cukup tinggi.

beberapa bahkan menyebut angka rp1 juta hingga rp2 juta sebagai jumlah ideal.

hingga berita ini ditulis, para pengemudi masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari masing-masing perusahaan aplikasi terkait mekanisme dan besaran yang akan diberikan.

bagaimana menurutmu? apakah kebijakan ini sudah cukup adil untuk para pengemudi ojol?

Tag
Share