Ojol Akhirnya Dapat Bonus Hari Raya! Prabowo Imbau Perusahaan Bayar THR, ini Besar Nominalnya

Ojek online resmi mendapatkan tunjangan hari raya--Ist
"Kami berharap bonus Hari Raya ini tidak hanya sekadar imbauan, tetapi menjadi aturan resmi yang mengikat perusahaan aplikasi agar benar-benar memberikan hak kepada para mitra pengemudi," kata Igun.
BACA JUGA:Resmi! Pemerintah Minta THR Ojol Wajib Cash, Begini Respon Gojek, Grab dan Maxim!
BACA JUGA:THR Ojol: Tidak Boleh Bentuk Bingkisan dan Paket Sembako, Harus Uang!
Kementerian Ketenagakerjaan pun dikabarkan akan segera mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan aplikasi agar kebijakan ini benar-benar dijalankan.
Banyak pengemudi ojol berharap bonus Hari Raya ini memiliki nominal yang layak, mengingat risiko dan beban kerja mereka yang cukup tinggi.
Beberapa bahkan menyebut angka Rp1 juta hingga Rp2 juta sebagai jumlah ideal.
Hingga berita ini ditulis, para pengemudi masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari masing-masing perusahaan aplikasi terkait mekanisme dan besaran bonus Hari Raya yang akan diberikan.
BACA JUGA:Bukan Karyawan, Bisakah Para Driver Ojol Terima THR Setara UMP? Simak Penjelasan Kemnaker!
BACA JUGA:Ojol Terancam Lebaran Tanpa THR? Kemenaker Desak Aplikator, Ini Jawaban Grab dan Gojek!
Bagaimana menurutmu? Apakah kebijakan ini sudah cukup adil untuk para pengemudi ojol?