bacakoran.co

2 Pembunuh Bos Cucian Mobil di Prabumulih Tertangkap, Pelaku Dendam Karena Perlakuan Kasar dan Kerap Dicabuli

TERTANGKAP : 2 pelaku pembunuhan bos cucian mobil di Kota Prabumulih saat dihadirkan dalam keterangan pers. (foto : dian/sumeks)--

BACAKORAN.CO -- Gerak cepat Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih Sumatera Selatan mengungkap kasus yang menewaskan David Wingkler (31), bos atau pemilik cucian mobil Car Wash Diamond  di Jalan Lingkar Timur Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih membuahkan hasil.

Dua pelaku yang tak lain adalah karyawan cucian mobil yang aksinya sempat terekam CCTV tempat usaha cucian mobil milik korban disergap polisi ketika hendak kabur menuju Provinsi Bengkulu.

Polres Prabumulih yang bekerjasama dengan Polres Musi Banyuasin (MUba)menyergap ke 2 pelaku yang hendak kabur menggunakan mobil Toyota Raize Warna Kuning bernomor polisi BG 1537 A, Rabu siang 12 Maret 2025 sekira pukul 11.00 WIB.

Kendaraan pelaku di sergap anggota Satreskrim  Polres Muba ketika melintas di kawasan Kecamatan Lais Kabupaten Muba. Polisi kemudian mengamankan kedua pelaku yaitu BR (16) dan RSR (15). 

BACA JUGA:Bos Cucian Mobil Ditemukan Tewas di Kamar Tidur, Diduga Dihabisi 2 Karyawan, Mobilnya Raib

BACA JUGA:Sadis! Dua Perempuan Remaja Terlibat Pembunuhan Pemuda Disabilitas di Subang, Motif Pelaku Bikin Geger



Kepada polisi BR mengaku sebelum bekerja di tempat korban pernah bekerja di cucian mobil di kelurahan Lubuk Karet, Betung, Banyuasin. Sementara RSR pernah bekerja di cucian mobil yang beralamat di Dusun Gumawang, Muara Enim.  

Keduanya kemudian dibawa polisi ke Polres Prabumulih bersama barang bukti mobil milik korban.

Dalam keterangan pers kepada wartawan Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo didampingi Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga, Rabu malam (12/3) memastikan bahwa kedua pelaku adalah karyawan tempat usaha korban yang masih berusia di bawah umur.

"Karena tersangka merupakan anak di bawah umur, penyidikan dan proses peradilan akan mengikuti ketentuan peradilan anak," katanya.

BACA JUGA:Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Meroket Lagi, Harga 1 Gram Bikin Melongo!

BACA JUGA:Geger! Misteri Amplop Cokelat di Rapat Komisi VI dengan Pertamina, Ternyata Isinya

Kapolres menjelaskan, dari pengakuan ke 2 tersangka kepada penyidik,  motif pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan itu dilatari dendam kedua tersangka kepada korban.

"Kedua pelaku mengau sering mendapatkan perlakuan yang tidak pantas baik secara verbal dan fisik dari korban,"katanya.

Bahkan tersangka BR yang merupakan otak kasus pembunuhan itu mengaku kerap dicabuli dan di telanjangi oleh korban di kamar  korban. Perlakuan tak wajar itu itu diterimanya selama sepekan terakhir setelah 2 bulan bekerja di cucian mobi milik korban.

"Soal pengakuan korban yang mengaku kerap dicabuli  masih selidiki kebenerannnya,"jelas Kapolres.

BACA JUGA:Prabowo Kumpulkan Seluruh Rektor Kampus Negeri dan Swasta di Istana, Bahas Soal Tukin Dosen?

BACA JUGA:10 Tahun Tanpa Jejak, Fidya Kamalinda Atlet Bandung Menghilang, Benarkah Dugaan Ikut Aliran Sesat?

Lebih lanjut  Kapolres menjelaskan, dari rekaman CCTV, terlihat jelas peran masing-masing pelaku dalam menghabisi korban.

Keduanya membantai korban ketika korban tidur lelap di kamarnya Rabu dinihari, 12 Maret 2025 pukul 03.42 WIB.

Tersangka BR melakukan pemukulan dengan menggunakan linggis secara berkali-kali di bagian kepala belakang saat korban tidur.

Kemudian tersangka RSR juga terlihat melakukan penusukan pada bagian kepala belakang di bagian telinga dan 1 kali bagian kening.

BACA JUGA:Ngenes! THR 2025 Segera Cair, tapi PNS dan TNI-Polri Kategori Ini Gak Kebagian!

2 Pembunuh Bos Cucian Mobil di Prabumulih Tertangkap, Pelaku Dendam Karena Perlakuan Kasar dan Kerap Dicabuli

Doni Bae


bacakoran.co -- gerak cepat anggota satuan reserse kriminal polres prabumulih sumatera selatan mengungkap kasus yang menewaskan bos atau pemilik   di jalan lingkar timur kelurahan gunung ibul, kecamatan prabumulih timur, kota prabumulih membuahkan hasil.

dua yang tak lain adalah karyawan cucian mobil yang aksinya sempat terekam cctv tempat usaha cucian mobil milik korban disergap polisi ketika hendak kabur menuju provinsi bengkulu.

polres prabumulih yang bekerjasama dengan polres musi banyuasin (muba)menyergap ke 2 pelaku yang hendak kabur menggunakan mobil toyota raize warna kuning bernomor polisi bg 1537 a, rabu siang 12 maret 2025 sekira pukul 11.00 wib.

kendaraan pelaku di sergap anggota satreskrim  polres muba ketika melintas di kawasan kecamatan lais kabupaten muba. polisi kemudian mengamankan kedua pelaku yaitu br (16) dan rsr (15). 



kepada polisi br mengaku sebelum bekerja di tempat korban pernah bekerja di cucian mobil di kelurahan lubuk karet, betung, banyuasin. sementara rsr pernah bekerja di cucian mobil yang beralamat di dusun gumawang, muara enim.  

keduanya kemudian dibawa polisi ke polres prabumulih bersama barang bukti mobil milik korban.

dalam keterangan pers kepada wartawan kapolres prabumulih akbp endro aribowo didampingi kasat reskrim akp tiyan talingga, rabu malam (12/3) memastikan bahwa kedua pelaku adalah karyawan tempat usaha korban yang masih berusia .

"karena tersangka merupakan anak di bawah umur, penyidikan dan proses peradilan akan mengikuti ketentuan peradilan anak," katanya.

kapolres menjelaskan, dari pengakuan ke 2 tersangka kepada penyidik,  motif pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan itu dilatari dendam kedua tersangka kepada korban.

"kedua pelaku mengau sering mendapatkan perlakuan yang tidak pantas baik secara verbal dan fisik dari korban,"katanya.

bahkan tersangka br yang merupakan otak kasus pembunuhan itu mengaku kerap dicabuli dan di telanjangi oleh korban di kamar  korban. perlakuan tak wajar itu itu diterimanya selama sepekan terakhir setelah 2 bulan bekerja di cucian mobi milik korban.

"soal pengakuan korban yang mengaku kerap dicabuli  masih selidiki kebenerannnya,"jelas kapolres.



lebih lanjut  kapolres menjelaskan, dari rekaman cctv, terlihat jelas peran masing-masing pelaku dalam menghabisi korban.

keduanya membantai korban ketika korban tidur lelap di kamarnya rabu dinihari, 12 maret 2025 pukul 03.42 wib.

tersangka br melakukan pemukulan dengan menggunakan linggis secara berkali-kali di bagian kepala belakang saat korban tidur.

kemudian tersangka rsr juga terlihat melakukan penusukan pada bagian kepala belakang di bagian telinga dan 1 kali bagian kening.



dari sekitar lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti  berupa pisau gagang plastik biru yang terdapat bercak darah, 1 bilah pisau cutter hijau patah dan terdapat bercak darah dan 1 bilah linggis panjang 72 cm ujungnya terdapat bercak darah.

atas perbuatan kedua yang bersangkutan, maka ditetapkan pasal 340 kuhp atau 338 kuhp serta 364 ayat 4 kuhp hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. 

diwartakan sebelumnya, peristiwa yang menghebohkan warga kota prabumulih itu  pertama kali diketahui oleh ayu, karyawan bagian kasir serta karyawan lainnya yang pagi itu rabu (12/3) sekira pukul 07.20 wib hendak membuka tempat usaha cucian mobil.

ketika itu ruko tempat usaha itu dalam posisi terkunci dari luar dan mobil korban tidak ada pada tempatnya.  ayu lalu membukanya menggunakan kunci cadangan yang ada padanya.

setelah masuk, ayu dan seorang rekannya berusaha memanggil bosnya yang diduga masih tidur di kamar. setelah di panggil-panggil ternyata tidak ada sahutan. 

ayu ditemani karyawan lainnya kemudian naik ke lantai 2 untuk mengecek kamar korban. setelah dilakukan pengecekan dari lobang pintu, terlihat korban  posisi tertidur ditutupi selimut dan dilantai ada darah dari bagian kepala.

selanjutnya, saksi mencari bantuan keluar dan juga melaporkan ke polisi lalu lintas polres prabumulih di kawasan bundaran air mancur prabumulih.

karyawan usaha cucian mobil itu kemudian juga memeriksa rekaman cctv yang kemudian diketahui pelaku penganiayaan serta yang membawa kabur mobil milik korban adalah br dan rsr.

sekira pukul 08.00 wib anggota piket reskrim dan polsek prabumulih timur melakukan olah tkp dan mengamankan bb serta mengevakuasi jenazah korban ke rsud prabumulih.



Tag
Share