2 Pembunuh Bos Cucian Mobil di Prabumulih Tertangkap, Pelaku Dendam Karena Perlakuan Kasar dan Kerap Dicabuli

TERTANGKAP : 2 pelaku pembunuhan bos cucian mobil di Kota Prabumulih saat dihadirkan dalam keterangan pers. (foto : dian/sumeks)--
BACA JUGA:Brutal! Penumpang Kereta Disandera Dekat Pelaku Bom Bunuh Diri, 27 Tewas!
Dari sekitar lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau gagang plastik biru yang terdapat bercak darah, 1 bilah pisau cutter hijau patah dan terdapat bercak darah dan 1 bilah linggis panjang 72 cm ujungnya terdapat bercak darah.
Atas perbuatan kedua yang bersangkutan, maka ditetapkan pasal 340 KUHP atau 338 KUHP serta 364 ayat 4 KUHP hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.
Diwartakan sebelumnya, peristiwa yang menghebohkan warga Kota Prabumulih itu pertama kali diketahui oleh Ayu, karyawan bagian kasir serta karyawan lainnya yang pagi itu Rabu (12/3) sekira pukul 07.20 WIB hendak membuka tempat usaha cucian mobil.
Ketika itu ruko tempat usaha itu dalam posisi terkunci dari luar dan mobil korban tidak ada pada tempatnya. Ayu lalu membukanya menggunakan kunci cadangan yang ada padanya.
BACA JUGA:Arema FC Bukan Kans Gusur Borneo FC di Posisi 6 Besar Klasemen Liga 1, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Profil dr Oky Pratama Pemilik Bening's Clinic yang Videonya Viral Diduga Mesra Sesama Jenis!
Setelah masuk, Ayu dan seorang rekannya berusaha memanggil bosnya yang diduga masih tidur di kamar. Setelah di panggil-panggil ternyata tidak ada sahutan.
Ayu ditemani karyawan lainnya kemudian naik ke lantai 2 untuk mengecek kamar korban. Setelah dilakukan pengecekan dari lobang pintu, terlihat korban posisi tertidur ditutupi selimut dan dilantai ada darah dari bagian kepala.
Selanjutnya, saksi mencari bantuan keluar dan juga melaporkan ke polisi lalu lintas Polres Prabumulih di kawasan bundaran air mancur Prabumulih.
Karyawan usaha cucian mobil itu kemudian juga memeriksa rekaman CCTV yang kemudian diketahui pelaku penganiayaan serta yang membawa kabur mobil milik korban adalah BR dan RSR.
Sekira pukul 08.00 WIB anggota piket Reskrim dan Polsek Prabumulih Timur melakukan olah TKP dan mengamankan BB serta mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Prabumulih.