bacakoran.co

Sadis! Dua Perempuan Remaja Terlibat Pembunuhan Pemuda Disabilitas di Subang, Motif Pelaku Bikin Geger

Dua perempuan Subang jadi pelaku pembunuhan pemuda disabilitas--Ist

BACAKORAN.CO - Kejadian tragis terjadi di Subang, Jawa Barat, di mana Polres Subang berhasil menangkap dua perempuan pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang pemuda disabilitas.

Salah satu pelaku masih berusia belasan tahun dan saat ini duduk di bangku kelas 2 SMA.

Kasus ini mengungkap sisi kelam dari cemburu yang berujung pada tindakan keji.

Kedua pelaku, yang merupakan pasangan sesama jenis.

BACA JUGA:Kombes Pol Ade rahmat Bantah Terima Uang Suap Rp400 Juta Atas Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Kebayoran Baru

BACA JUGA:Pengacara Farida Felix Menangis Pilu Saat Hadiri Reka Adegan Pembunuhan Satpam Bogor yang Viral

Ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang setelah melakukan pembunuhan terhadap pemuda bernama Endilatarangur.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah kecemburuan. 

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan polisi, kedua pelaku menggunakan sepeda motor untuk mendatangi korban.

Dalam insiden yang terjadi, mereka menusuk korban dengan pisau hingga 27 kali, menyebabkan korban tersungkur bersimbah darah.

BACA JUGA:Terekam CCTV Kasus Pembunuhan Uswatun, Sosok Pria Santai Main HP di Hotel Kediri, Ternyata Kerabat Antok

BACA JUGA:Merasa Janggal! Kapolres Jaksel Kambali Usut Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur

Penyelidikan lebih lanjut dilakukan, dan pihak kepolisian berencana untuk melakukan rekonstruksi kejadian untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa tersebut.

Kapolres Subang menjelaskan, "Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kami menemukan bahwa ada motif kecemburuan di antara pelaku dan korban. Kami akan terus mendalami kasus ini."

Sadis! Dua Perempuan Remaja Terlibat Pembunuhan Pemuda Disabilitas di Subang, Motif Pelaku Bikin Geger

Ainun

Ainun


bacakoran.co - kejadian tragis terjadi di , jawa barat, di mana polres subang berhasil menangkap dua perempuan pelaku pembunuhan terhadap seorang pemuda disabilitas.

salah satu pelaku masih berusia belasan tahun dan saat ini duduk di bangku kelas 2 sma.

kasus ini mengungkap sisi kelam dari cemburu yang berujung pada tindakan keji.

kedua pelaku, yang merupakan pasangan sesama jenis.

ditangkap oleh satuan reserse kriminal (satreskrim) polres subang setelah melakukan pembunuhan terhadap pemuda bernama endilatarangur.

dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah kecemburuan. 

kronologi kejadian

menurut keterangan polisi, kedua pelaku menggunakan sepeda motor untuk mendatangi korban.

dalam yang terjadi, mereka menusuk korban dengan pisau hingga 27 kali, menyebabkan korban tersungkur bersimbah darah.

penyelidikan lebih lanjut dilakukan, dan pihak kepolisian berencana untuk melakukan rekonstruksi kejadian untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa tersebut.

kapolres subang menjelaskan, "dari hasil olah tempat kejadian perkara (tkp), kami menemukan bahwa ada motif kecemburuan di antara pelaku dan korban. kami akan terus mendalami kasus ini."

kedua pelaku kini dijerat dengan pasal 340 junto pasal 338 kuhp tentang pembunuhan berencana.

jika terbukti bersalah, mereka dapat menghadapi hukuman maksimal, termasuk hukuman mati atau penjara seumur hidup.

kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pelaku yang masih remaja dan latar belakang hubungan mereka.

masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat mengungkap seluruh fakta di balik pembunuhan ini dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya komunikasi dan penyelesaian masalah secara baik.

serta dampak negatif dari kecemburuan yang dapat berujung pada tindakan kriminal.

polres subang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan rasa aman kepada .

dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib.

Tag
Share