Terungkap! 1 Warga Sipil Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

1 orang warga sipil ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan 3 anggota polisi di Way Kanan--Regional Kompas
BACAKORAN.CO - Satu warga sipil ditetapkan sebagai tersangka penembakan tiga polisi hingga tewas di Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengumumkan penetapan tersangka tersebut dalam jumpa pers bersama Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Barang bukti yang ditunjukkan meliputi 13 selongsong peluru dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan tiga proyektil peluru hasil autopsi jenazah para korban.
“Satu warga sipil jadi tersangka berinisial Z, warga Negara Batin juga sebagai pemain judi sabung ayam,” kata Helmy.
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang, Simak Poin Pentingnya
Sementara itu, dua oknum anggota TNI yang diamankan masih berstatus saksi dan masih dalam pemeriksaan.
Sebelumnya, tiga polisi dari Polres Way Kanan gugur saat menggerebek arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, memberikan keterangan awal mengenai kronologi penembakan.
Pada hari Senin (17/3), kata dia, sebuah tim yang terdiri dari 17 personel Polres Way Kanan melakukan operasi penggerebekan di sebuah lokasi perjudian sabung ayam yang berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Begitu tiba di lokasi, belasan polisi langsung dihujani tembakan dari orang tak dikenal.
BACA JUGA:Sudah di Tutup Permanen, Gorong-gorong Jebol, Ratusan Rumah di Perumnas Sekayu Teramcam Tenggelam
"Benar terjadi peristiwa penembakan dengan kronologis yakni 17 personel Polri Polres Way Kanan mendatangi tempat sabung ayam, saat di TKP langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga 3 personel gugur dalam tugas," kata Yuni.