Terungkap! 1 Warga Sipil Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

1 orang warga sipil ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan 3 anggota polisi di Way Kanan--Regional Kompas
Penembakan tersebut mengakibatkan tewasnya Kapolsek Negara Batin, IPTU Lusiyanto, dan dua anggotanya, Bripka Petrus dan Bripda Ghalib.
Menurut Yuni, ketiganya meninggal dunia karena luka tembak di kepala yang diakibatkan oleh penembakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan bahwa penggerebekan tersebut anggota telah berhasil membubarkan judi sabung ayam.
BACA JUGA:Evakuasi Dramatis 400 WNI Terjebak di Sarang Mafia Scam Myanmar, Akhirnya Bisa Pulang ke Indonesia!
Setelah membubarkan judi sabung ayam, saat hendak meninggalkan lokasi, terjadi penembakan yang mengakibatkan gugurnya tiga personel, termasuk Kapolsek.
"Dalam situasi yang gelap saat itu, anggota lainnya fokus untuk mengevakuasi rekan-rekannya yang menjadi korban," katanya.
Saat ini, jenazah ketiga korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi.
Kabar terbaru, polisi telah menangkap dua anggota TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan.
BACA JUGA:Janji Kosong! Israel Langgar Gencatan Senjata, Kembali Bombardir Gaza dengan Serangan Udara!
BACA JUGA:Terungkap! Kapolsek dan 2 Polisi Tewas Ditembak di Kepala Saat Gerebek Judi Sabung Ayam
Tersangka dalam kasus penembakan tersebut adalah Peltu Lubis, yang menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin.