bacakoran.co

Era Bebas Medsos untuk Anak Segera Berakhir? Pemerintah Siapkan Regulasi Baru, Ini Bocorannya!

Kemenkomdigi siapkan regulasi baru untuk batasi usia anak pengguna media sosial (medsos) yang saat ini masih tahap sinkronisasi dan harmonisasi.--istimewa

BACAKORAN.CO – Media sosial (medsos) tak lagi menjadi zona bebas bagi anak-anak.

Pemerintah tengah menyusun regulasi baru terkait batasan usia pengguna medsos, demi menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, aturan ini masih dalam tahap sinkronisasi dan harmonisasi dengan Sekretariat Negara (Sesneg) dan Kementerian Hukum.

"Mohon doanya, saat ini aturan sedang dalam proses finalisasi agar segera bisa diterapkan," ujar Meutya saat ditemui di kantor Komdigi.

BACA JUGA:Viral Medsos Mantan Kapolda Gagal Ujian SIM C, Netizen Sentil Jalur Angka 8: Belum Pernah Nemu Trek itu

BACA JUGA:Fix Kaget! Ifan Seventeen Pimpin PFN, Netizen Auto Debat di Medsos!

Verifikasi Usia Lebih Ketat, Medsos Tak Lagi Bebas

Dalam perancangan aturan ini, pemerintah menggandeng berbagai pihak seperti platform media sosial, tenaga pendidik, serta perwakilan anak-anak.

Meutya pun menegaskan jika sistem verifikasi usia harus diperketat agar anak-anak tidak bisa sembarangan membuat akun media sosial tanpa pengawasan.

"Platform digital harus menyediakan mekanisme yang lebih ketat dalam mengidentifikasi usia pengguna. Selain itu, perlu ada indikator digital yang memastikan anak-anak hanya mengakses konten yang sesuai,” tambahnya.

BACA JUGA:Tasyi Athasyia Resmi Tempuh Jalur Hukum, 2 Akun Medsos Dilaporkan Gegar Fitnah dan Komentar Negatif!

BACA JUGA:Viral Unggahan Putra Mahkota Keraton Solo di Medsos: Nyesel Gabung Republik

Usia Minimal Pengguna: 12 atau 13 Tahun?

Saat ini, pemerintah masih belum memutuskan batas usia minimal bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

Era Bebas Medsos untuk Anak Segera Berakhir? Pemerintah Siapkan Regulasi Baru, Ini Bocorannya!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – tak lagi menjadi zona bebas bagi anak-anak.

pemerintah tengah menyusun regulasi baru terkait batasan usia pengguna medsos, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.

menteri komunikasi dan digital (komdigi) meutya hafid mengungkapkan, aturan ini masih dalam tahap sinkronisasi dan harmonisasi dengan sekretariat negara (sesneg) dan kementerian hukum.

"mohon doanya, saat ini aturan sedang dalam proses finalisasi agar segera bisa diterapkan," ujar meutya saat ditemui di kantor komdigi.

verifikasi usia lebih ketat, medsos tak lagi bebas

dalam perancangan aturan ini, pemerintah menggandeng berbagai pihak seperti platform media sosial, tenaga pendidik, serta perwakilan anak-anak.

meutya pun menegaskan jika sistem verifikasi usia harus diperketat agar anak-anak tidak bisa sembarangan membuat akun media sosial tanpa pengawasan.

"platform digital harus menyediakan mekanisme yang lebih ketat dalam mengidentifikasi usia pengguna. selain itu, perlu ada indikator digital yang memastikan anak-anak hanya mengakses konten yang sesuai,” tambahnya.

usia minimal pengguna: 12 atau 13 tahun?

saat ini, pemerintah masih belum memutuskan batas usia minimal bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

namun, ada wacana jika batasannya berkisar antara 12 hingga 13 tahun, berdasarkan kemampuan berpikir rasional di usia tersebut.

menurut molly prabawaty, staf ahli komdigi bidang komunikasi dan media massa, diskusi lebih lanjut akan digelar untuk menentukan angka pastinya.

"ada yang mengusulkan 13 tahun, ada juga yang menyebut 12 tahun. namun, keputusan finalnya masih dalam pembahasan lebih lanjut melalui focus group discussion (fgd) yang lebih teknis," jelas molly.

medsos akan berubah, apa dampaknya?

jika aturan ini disahkan, pengguna media sosial di indonesia akan mengalami perubahan besar.

platform digital mungkin harus mengimplementasikan fitur baru seperti pemeriksaan identitas lebih ketat atau mode khusus anak-anak untuk memastikan keamanan mereka.

Tag
Share