Trump Kasih Kelonggaran Tarif buat 75 Negara, China Kena ‘Getok’ 125 Persen, Bagaimana Nasib Indonesia?

Presiden AS Donald Trump beri kelonggaran tarif dagang kepada puluhan negara, setelah 75 negara panggil perwakilan AS untuk membahas persoalan tersebut. Sedangkan China dikenakan tarif tinggi menjadi 125 persen.--istimewa
Lalu, peningkatan impor dari AS, terutama untuk produk migas.
Serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, seperti pemangkasan bea masuk, PPh impor, dan PPN impor.
Tujuannya? Menjaga hubungan dagang tetap stabil, serta mempertahankan daya saing ekspor Indonesia di pasar AS.
BACA JUGA:Indonesia Gelap! Badai PHK Bakal Terjang Indonesia Imbas Kebijakan Tarif Trump, Segini Perkiraannya
“Ini adalah bentuk respons aktif agar Indonesia tetap kompetitif dan mendapat tempat aman dalam dinamika dagang global,” tulis dokumen Kemenko Perekonomian.
China Ditinggal Sendiri, Tarif Melambung ke 125 Persen
Sementara negara-negara lain mendapat kelonggaran, nasib China justru sebaliknya.
Trump resmi menaikkan tarif dari 104 persen menjadi 125 persen, menyusul keputusan Beijing mengenakan tarif balasan sebesar 84 persen atas produk AS.
BACA JUGA:Efek Trump Buat Rupiah Terpuruk ke Titik Terendah Sepanjang Sejarah, Dolar Tembus Rp17.000!
BACA JUGA:Tak Diakui Sebagai Presiden, Donald Trump Didemo Ribuan Warganya Sendiri! Ada Apa?
“China tidak menunjukkan rasa hormat terhadap aturan pasar global. Mereka terus menipu. Saatnya dihentikan,” tegas Trump.
Trump berharap tindakan keras ini membuat China “menyadari bahwa era mempermainkan perdagangan global telah usai.”
Kanada dan Meksiko: Tarif Khusus Masih Berlaku
Khusus untuk Kanada dan Meksiko, Gedung Putih menyatakan mereka tidak terkena tarif universal 10 persen, melainkan tetap dibebankan tarif 25 persen kecuali jika patuh pada Perjanjian Perdagangan AS-Meksiko-Kanada (USMCA).