Trump Kasih Kelonggaran Tarif buat 75 Negara, China Kena ‘Getok’ 125 Persen, Bagaimana Nasib Indonesia?

Presiden AS Donald Trump beri kelonggaran tarif dagang kepada puluhan negara, setelah 75 negara panggil perwakilan AS untuk membahas persoalan tersebut. Sedangkan China dikenakan tarif tinggi menjadi 125 persen.--istimewa
BACAKORAN.CO – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberi penangguhan tarif dagang selama 90 hari kepada puluhan negara.
Kecuali China yang justru “dihukum” dengan lonjakan tarif hingga 125 persen.
Lalu, bagaimana posisi Indonesia?
Dalam pernyataannya di Truth Social, Trump menyebut lebih dari 75 negara telah menghubungi perwakilan pemerintah AS untuk berdiskusi soal sengketa dagang dan berbagai hambatan lainnya.
BACA JUGA:Trump ‘Hajar’ China dengan Tarif Dagang 125 Persen, Negara Lain Malah Dapat Diskon! Ini Alasannya!
BACA JUGA:Main Keras! Trump Tantang China Mau Damai atau Kena Tarif 50 Persen?
Karena mereka tidak membalas dengan tarif balasan, maka Trump mengizinkan penundaan tarif menjadi hanya 10 persen selama 90 hari atau tiga bulan ke depan.
“Mereka datang dengan itikad baik, tidak membalas, dan mau berunding. Maka kami beri kelonggaran,” ujar Trump.
Indonesia Ambil Langkah Damai: Lobi dan Insentif
Alih-alih membalas tarif 32 persen yang diberlakukan AS terhadap sejumlah komoditasnya, Indonesia memilih jalur diplomasi.
Pemerintah langsung mengirim utusan untuk melakukan lobi dan menyampaikan paket kebijakan kompromi kepada pihak AS.
BACA JUGA:Kebijakan Trump buat IHSG Rontok! Anjlok 9% di Pembukaan, Trading Halt Jadi Penahan Jatuh Bebas!
BACA JUGA:Trump Kembali Kejutkan Dunia! Umumkan AS-Iran Mau ‘Duduk Bareng’ Bahas Nuklir!
Langkah strategis yang ditawarkan Indonesia diantaranya pelonggaran aturan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) untuk perusahaan teknologi AS seperti Apple, Microsoft, dan Oracle.