Bolehkah Wudhu Tanpa Busana? Yuk Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad Sesuai Hukum Islam!

Hukum berwudhu tanpa busana menurut Islam, penjelasan Ustaz Abdul Somad--Kolase (sumber: freepik)
BACAKORAN.CO - Masih banyak umat Muslim yang bertanya-tanya, bagaimana hukum berwudhu dalam keadaan tanpa busana? Apakah sah atau justru membatalkan wudhu?
Dalam Islam, wudhu merupakan syarat sahnya shalat dan memiliki ketentuan yang harus dipenuhi.
Namun, bagaimana jika seseorang berwudhu dalam keadaan telanjang, apakah tetap dianggap sah menurut syariat Islam?
Pertanyaan ini menjadi perbincangan, terutama bagi mereka yang melakukannya setelah mandi besar atau dalam kondisi tertentu.
Hal ini ditegaskan dalam Surah Al-Maidah ayat 6, yang berbunyi:
BACA JUGA:Kabinet Prabowo Gagal Total? Netizen Desak Reshuffle Sekarang Juga, Tapi Kok Nggak Berani?
BACA JUGA: TAA Bukan Pertama, Inilah 5 Pemain Liverpool Mbelot ke Madrid Nomor 3 Jadi Legenda
یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُوا۟ وُجُوهَكُمۡ وَأَیۡدِیَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى
ٱلۡكَعۡبَیۡنِۚ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman. Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.
Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda:
لا تتمُّ صلاةٌ لأحدٍ حتّى يُسْبِغَ الوضوءَ
BACA JUGA:Tom Lembong Tiba di Pengadilan dengan Borgol, Netizen Heboh: Hakimnya Saja Tersandung Suap?
BACA JUGA:Terpantau CCTV Berjalan ke Arah Jembatan, Bocah 10 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Komering