bacakoran.co

Bolehkah Wudhu Tanpa Busana? Yuk Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad Sesuai Hukum Islam!

Hukum berwudhu tanpa busana menurut Islam, penjelasan Ustaz Abdul Somad--Kolase (sumber: freepik)

BACAKORAN.CO - Masih banyak umat Muslim yang bertanya-tanya, bagaimana hukum berwudhu dalam keadaan tanpa busana? Apakah sah atau justru membatalkan wudhu?

Dalam Islam, wudhu merupakan syarat sahnya shalat dan memiliki ketentuan yang harus dipenuhi. 

Namun, bagaimana jika seseorang berwudhu dalam keadaan telanjang, apakah tetap dianggap sah menurut syariat Islam? 

Pertanyaan ini menjadi perbincangan, terutama bagi mereka yang melakukannya setelah mandi besar atau dalam kondisi tertentu. 

Hal ini ditegaskan dalam Surah Al-Maidah ayat 6, yang berbunyi:

BACA JUGA:Kabinet Prabowo Gagal Total? Netizen Desak Reshuffle Sekarang Juga, Tapi Kok Nggak Berani?

BACA JUGA: TAA Bukan Pertama, Inilah 5 Pemain Liverpool Mbelot ke Madrid Nomor 3 Jadi Legenda

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُوا۟ وُجُوهَكُمۡ وَأَیۡدِیَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى 

ٱلۡكَعۡبَیۡنِۚ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman. Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.

Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda:

لا تتمُّ صلاةٌ لأحدٍ حتّى يُسْبِغَ الوضوءَ

BACA JUGA:Tom Lembong Tiba di Pengadilan dengan Borgol, Netizen Heboh: Hakimnya Saja Tersandung Suap?

BACA JUGA:Terpantau CCTV Berjalan ke Arah Jembatan, Bocah 10 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Komering

Bolehkah Wudhu Tanpa Busana? Yuk Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad Sesuai Hukum Islam!

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - masih banyak umat yang bertanya-tanya, bagaimana hukum berwudhu dalam keadaan tanpa busana? apakah sah atau justru membatalkan wudhu?

dalam islam, merupakan syarat sahnya shalat dan memiliki ketentuan yang harus dipenuhi. 

namun, bagaimana jika seseorang berwudhu dalam keadaan telanjang, apakah tetap dianggap sah menurut syariat islam? 

pertanyaan ini menjadi perbincangan, terutama bagi mereka yang melakukannya setelah mandi besar atau dalam kondisi tertentu. 

hal ini ditegaskan dalam surah al-maidah ayat 6, yang berbunyi:

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُوا۟ وُجُوهَكُمۡ وَأَیۡدِیَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى 

ٱلۡكَعۡبَیۡنِۚ

artinya: wahai orang-orang yang beriman. apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.

selain itu, rasulullah saw juga bersabda:

لا تتمُّ صلاةٌ لأحدٍ حتّى يُسْبِغَ الوضوءَ

artinya: tidaklah sempurna (tidak sah) shalat seseorang hingga ia berwudhu dengan sempurna.

maka dari itu, memahami syarat dan adab dalam berwudhu sangatlah penting, termasuk soal busana saat melakukannya.

dalam sebuah video kajiannya di youtube, menegaskan bahwa menutup aurat bukanlah syarat sah dari wudhu. 

artinya, jika seseorang berwudhu dalam keadaan telanjang, wudhunya tetap sah selama dilakukan dengan tata cara yang benar.

namun, beliau menambahkan bahwa ada perbedaan antara syarat dan adab dalam beribadah. 

“bedakan antara syarat dan adab,” ujar ustaz abdul somad.

meski sah, wudhu tanpa busana tidak sesuai dengan adab beribadah dalam islam.

“menutup aurat memang bukan syarat sah wudhu, tapi merupakan bagian dari adab yang sebaiknya dijaga.”

ustaz abdul somad menyarankan agar saat hendak berwudhu setelah mandi, sebaiknya memakai pakaian terlebih dahulu, atau setidaknya menutupi aurat dengan handuk.

beliau juga menjelaskan bahwa para ulama fikih sepakat, selama wudhu dilakukan dalam keadaan sendiri dan tidak terlihat oleh orang lain, maka wudhunya tetap sah meskipun tanpa mengenakan pakaian.

Tag
Share