bacakoran.co

Waduh Puluhan Juta Uang Kas Masjid di Lubuklinggau Dipakai Untuk Kepentingan Pribadi Ketuanya

UANG KAS : Uang Kas Masjid Nurul Yaqin diduga digunakan untuk kepentingan pribadi ketuanya. (foto: linggaupos.co.id)--

BACAKORAN.CO -- Uang kas bernilai puluhan juta milik Masjid Nurul Yaqin di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Mur (inisial), Ketua Masjid tersebut.

Padahal uang itu dikumpulkan dari infaq dan shodaqoh jamaah masjid untuk keperluan dan memakmurkan masjid.

Tak tanggung-tanggung, nilai uang yang di pinjam atau di pakai  Mur, Ketua Masjid Nurul Yaqin tersebut nilainya mencapai Rp56 juta.

Salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Sukajadi yang juga jamaah Masjid Nurul Yaqin yang menolak di tulis namanya, kepada linggaupos.co.id (grup media ini) mengaku mengetahui uang kas masjid dipakai oleh ketua masjid dari  rapat pertama yang di gelar pengurus masjid. 

BACA JUGA:Dengar Bacaan Al Fatihah Peserta Tuna Netra, Ratu Dewa Tertegun, Langsung Usulkan Jadi Imam Tetap Masjid

BACA JUGA:Buka 24 Jam, 6.180 Masjid Ramah Siap Menyambut Pemudik, Daerah Ini Terbanyak

Hanya saja menurut pria berinsial UC, pada saat itu tidak ada transparansi dari Ketua Masjid Nurul Yaqin soal aliran uang kas yang diduga di gunakan untuk kepentingan pribadinya alias tidak ada hubungannya dengan kegiatan masjid.  

“Kalau memang transparan diumumkan uangnya dipakai untuk apa, kami memaklumi. Apalagi kalau ada itikad baik mau mengembalikan,” ungkap UU kepada wartawan, Selasa, 22 April 2025.

Karena itulah menurut UC banyak jamaah masjid yang mempertanyakan masalah itu. Sebab menurutnya uang kas masjid dengan alasan apapun tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Apalagi sampai mengganggu jalannya operasional masjid.

“Dengan digunakannya uang kas masjid untuk kepentingan pribadi, operasional masjid terhambat. Contohnya banyak lampu masjid yang mati belum diganti,” jelas UC.

BACA JUGA:Video Viral Wanita Dikeroyok Debt Collector di Depan Polsek, Jabatan Kapolsek Bukit Raya Dicopot

BACA JUGA:Megawati Comeback! Jadwal Final Four Proliga 2025 Seri Semarang Siap Bikin Volimania Gak Bisa Duduk Tenang

Sementara itu, Bendahara Masjid Nurul Yaqin,  HF ketika dikonfirmasi wartawan mengakui adanya uang kas masjid yang dipinjam oleh Ketua Masjid Nurul Yaqin. Nilainya kata dia Rp56 juta, dengan rincian 2 kali peminjaman.

Namun HF menegaskan, permasalahan ini sudah diselesaikan pada saat pertemuan di Kantor Lurah Sukajadi.  “Tapi aku lupo tanggalnyo (waktu meminjam),” jelas Husni kepada wartawan.

Dia mengatakan, saat pertemuan di Kantor Lurah Sukajadi, sejumlah pihak diundang untuk menyelesaikan masalah itu. Diantaranya pengurus masjid, penasehat masjid dan Lurah. “Kemarin sudah ada pertemuan musyawarah di Kantor Lurah sudah clear sudah selesai,” katanya.

Saat ditanya kegunaan uang kas masjid yang dipinjam oleh ketua masjid itu, HF yang notabene adalah bendahara masjid mengaku tidak mengetahui.

BACA JUGA:Alumni Ponpes Al Ittifaqiah Asal Banyuasin, Wakil Indonesia Pada MTQ Internasional ke-32 di Yordania

Waduh Puluhan Juta Uang Kas Masjid di Lubuklinggau Dipakai Untuk Kepentingan Pribadi Ketuanya

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- bernilai puluhan juta milik di kecamatan lubuklinggau barat i, kota lubuklinggau, sumatera selatan diduga digunakan untuk mur (inisial), ketua masjid tersebut.

padahal uang itu dikumpulkan dari infaq dan shodaqoh jamaah masjid untuk keperluan dan memakmurkan masjid.

tak tanggung-tanggung, nilai uang yang di pinjam atau di pakai  mur, ketua masjid nurul yaqin tersebut nilainya mencapai rp56 juta.

salah seorang tokoh masyarakat kelurahan sukajadi yang juga jamaah masjid nurul yaqin yang menolak di tulis namanya, kepada linggaupos.co.id (grup media ini) mengaku mengetahui uang kas masjid dipakai oleh ketua masjid dari  rapat pertama yang di gelar pengurus masjid. 

hanya saja menurut pria berinsial uc, pada saat itu tidak ada transparansi dari ketua masjid nurul yaqin soal aliran uang kas yang diduga di gunakan untuk kepentingan pribadinya alias tidak ada hubungannya dengan kegiatan masjid.  

“kalau memang transparan diumumkan uangnya dipakai untuk apa, kami memaklumi. apalagi kalau ada itikad baik mau mengembalikan,” ungkap uu kepada wartawan, selasa, 22 april 2025.

karena itulah menurut uc banyak jamaah masjid yang mempertanyakan masalah itu. sebab menurutnya uang kas masjid dengan alasan apapun tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. apalagi sampai mengganggu jalannya operasional masjid.

“dengan digunakannya uang kas masjid untuk kepentingan pribadi, operasional masjid terhambat. contohnya banyak lampu masjid yang mati belum diganti,” jelas uc.

sementara itu, bendahara masjid nurul yaqin,  hf ketika dikonfirmasi wartawan mengakui adanya uang kas masjid yang dipinjam oleh ketua masjid nurul yaqin. nilainya kata dia rp56 juta, dengan rincian 2 kali peminjaman.

namun hf menegaskan, permasalahan ini sudah diselesaikan pada saat pertemuan di kantor lurah sukajadi.  “tapi aku lupo tanggalnyo (waktu meminjam),” jelas husni kepada wartawan.

dia mengatakan, saat pertemuan di kantor lurah sukajadi, sejumlah pihak diundang untuk menyelesaikan masalah itu. diantaranya pengurus masjid, penasehat masjid dan lurah. “kemarin sudah ada pertemuan musyawarah di kantor lurah sudah clear sudah selesai,” katanya.

saat ditanya kegunaan uang kas masjid yang dipinjam oleh ketua masjid itu, hf yang notabene adalah bendahara masjid mengaku tidak mengetahui.

dia menambahkan, dalam pertemuan di kantor lurah, ketua masjid nurul yaqin berjanji akan mengembalikan uang yang dipakai setelah menjual tanah miliknya.

ironisnya saat ditanya apakah warga lain juga diperkenankan meminjam uang kas masjid untuk kepentingan pribadi, husni mengaku boleh-boleh saja. asalkan peminjaman uang sesuai prosedur melalui ketua masjid.   “kalau datang langsung ke bendahara tidak dikasih,”katanya.

dikonfirmasi secara terpisah oleh linggaupos.co.id,  ketua masjid nurul yaqin, mur mengatakan jika permasalahan uang kas masjid yang di pakainya yang dipertanyakan warga telah selesai.

dikatakannya sudah ada pertemuan antara ketua, sekretaris, bendahara dan penasehat masjid. pertemuan ini juga dihadiri babinkamtibmas dan lurah sukajadi, lubuklinggau.

“perihal ini (uang kas masjid dipinjam).   pengurus ksb dan penasehat dan disaksikan oleh bhabinkamtibmas telah dipanggil lurah, telah selesai dengan cara tabayun,” tulis murdianto melalui pesan whatsapp.

saat ditanya kelanjutan penyelesaian uang kas masjid yang digunakan tersebut, dirinya mengaku akan bertanggung jawab.

dia juga membenarkan adanya rencana pengembalian uang kas masjid yang digunakannya setelah menjual tanah. "katanya uang kas habis tidak benar. sekarang masih bisa bayar listrik," tulisnya.   

Tag
Share