Waduh Puluhan Juta Uang Kas Masjid di Lubuklinggau Dipakai Untuk Kepentingan Pribadi Ketuanya

UANG KAS : Uang Kas Masjid Nurul Yaqin diduga digunakan untuk kepentingan pribadi ketuanya. (foto: linggaupos.co.id)--
BACAKORAN.CO -- Uang kas bernilai puluhan juta milik Masjid Nurul Yaqin di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Mur (inisial), Ketua Masjid tersebut.
Padahal uang itu dikumpulkan dari infaq dan shodaqoh jamaah masjid untuk keperluan dan memakmurkan masjid.
Tak tanggung-tanggung, nilai uang yang di pinjam atau di pakai Mur, Ketua Masjid Nurul Yaqin tersebut nilainya mencapai Rp56 juta.
Salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Sukajadi yang juga jamaah Masjid Nurul Yaqin yang menolak di tulis namanya, kepada linggaupos.co.id (grup media ini) mengaku mengetahui uang kas masjid dipakai oleh ketua masjid dari rapat pertama yang di gelar pengurus masjid.
BACA JUGA:Buka 24 Jam, 6.180 Masjid Ramah Siap Menyambut Pemudik, Daerah Ini Terbanyak
Hanya saja menurut pria berinsial UC, pada saat itu tidak ada transparansi dari Ketua Masjid Nurul Yaqin soal aliran uang kas yang diduga di gunakan untuk kepentingan pribadinya alias tidak ada hubungannya dengan kegiatan masjid.
“Kalau memang transparan diumumkan uangnya dipakai untuk apa, kami memaklumi. Apalagi kalau ada itikad baik mau mengembalikan,” ungkap UU kepada wartawan, Selasa, 22 April 2025.
Karena itulah menurut UC banyak jamaah masjid yang mempertanyakan masalah itu. Sebab menurutnya uang kas masjid dengan alasan apapun tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Apalagi sampai mengganggu jalannya operasional masjid.
“Dengan digunakannya uang kas masjid untuk kepentingan pribadi, operasional masjid terhambat. Contohnya banyak lampu masjid yang mati belum diganti,” jelas UC.
BACA JUGA:Video Viral Wanita Dikeroyok Debt Collector di Depan Polsek, Jabatan Kapolsek Bukit Raya Dicopot
Sementara itu, Bendahara Masjid Nurul Yaqin, HF ketika dikonfirmasi wartawan mengakui adanya uang kas masjid yang dipinjam oleh Ketua Masjid Nurul Yaqin. Nilainya kata dia Rp56 juta, dengan rincian 2 kali peminjaman.
Namun HF menegaskan, permasalahan ini sudah diselesaikan pada saat pertemuan di Kantor Lurah Sukajadi. “Tapi aku lupo tanggalnyo (waktu meminjam),” jelas Husni kepada wartawan.
Dia mengatakan, saat pertemuan di Kantor Lurah Sukajadi, sejumlah pihak diundang untuk menyelesaikan masalah itu. Diantaranya pengurus masjid, penasehat masjid dan Lurah. “Kemarin sudah ada pertemuan musyawarah di Kantor Lurah sudah clear sudah selesai,” katanya.
Saat ditanya kegunaan uang kas masjid yang dipinjam oleh ketua masjid itu, HF yang notabene adalah bendahara masjid mengaku tidak mengetahui.
BACA JUGA:Alumni Ponpes Al Ittifaqiah Asal Banyuasin, Wakil Indonesia Pada MTQ Internasional ke-32 di Yordania