Komisi II DPR Sebut Ada Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta, Netizen Kontra: Jangan Neko-neko

Komisi II DPR Sebut Ada Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta, Netizen Kontra: Jangan Neko-neko--Wikipedia
BACAKORAN.CO - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan bahwa ada usulan terkait pemekaran wilayah Solo dari Provinsi Jawa Tengah dengan menjadikannya sebagai provinsi baru yang bernama Daerah Istimewa Surakarta.
Usulan ini muncul dan mulai menjadi perbincangan publik usai disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada Kamis (24/4/2025).
Menurut Aria Bima, usulan tersebut berangkat dari latar belakang historis dan budaya Solo yang dinilai memiliki kekhususan.
Kota Solo, yang juga dikenal sebagai Surakarta, disebut memiliki sejarah panjang dalam perjuangan melawan penjajahan serta memiliki kekayaan budaya dan adat istiadat yang masih terjaga hingga kini.
BACA JUGA:Baru Ditahan, Kades Kohod Tersangka Pagar Laut Sudah Bebas, Kok Bisa? Ini Penjelasan Bareskrim!
“Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta, karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan,” kata Aria Bima pada Kamis (24/4/2025).
Meski begitu, Aria menilai bahwa wacana menjadikan Solo sebagai daerah istimewa bukanlah hal yang bisa diputuskan secara gegabah.
Ia menekankan bahwa penetapan status daerah istimewa memerlukan kajian yang mendalam.
Hal ini dikarenakan bahwa status daerah istimewa dapat menimbulkan kecemburuan dari daerah-daerah di wilayah lain.
BACA JUGA:Makin Tajir! Harga Emas Antam dan Dunia Hari Ini Kompak Balik Meroket, Naik Segini!
"Karena pada prinsipnya negara kesatuan ini, kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antara daerah itu harus ada perasaan yang adil. Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aria Bima mengatakan bahwa sejauh ini Komisi II DPR belum tertarik untuk membahas secara serius usulan Solo menjadi daerah istimewa karena dianggap bukan sebagai sesuatu yang penting.