6 Wilayah Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Solo Masuk Daftar! Apa Pertimbangannya?

Kemendagri menerima usulan enam daerah Istimewa hingga April 2025, termasuk di dalamnya Solo. Hal ini menyusul wacana kembali dibukanya pembentukan DOB.--istimewa
BACAKORAN.CO - Wacana pembentukan daerah istimewa baru kembali mencuat.
Tak tanggung-tanggung, hingga April 2025, enam wilayah di Indonesia telah secara resmi mengajukan diri untuk mendapatkan status Daerah Istimewa.
Nah, Solo termasuk di dalamnya.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik.
BACA JUGA:Komisi II DPR Sebut Ada Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta, Netizen Kontra: Jangan Neko-neko
BACA JUGA:Sejarah Pemekaran Bangka Belitung dari Sumatera Selatan, Ternyata ini Penyebabnya Gaes...
Menurut Akmal, Kementerian Dalam Negeri saat ini tengah dihadapkan pada tumpukan usulan pemekaran wilayah dari berbagai daerah.
Data Usulan Pemekaran Daerah
"Sampai April 2025, kami menerima 42 usulan pembentukan provinsi, 252 usulan pembentukan kabupaten, 36 usulan kota, 6 usulan daerah istimewa, dan 5 daerah khusus," ujar Akmal.
Sayangnya, ia tidak merinci secara lengkap enam wilayah yang mengusulkan status istimewa.
BACA JUGA:Pemekaran Daerah, Kapolri Tunjuk Kapolda Baru untuk Papua Tengah dan Barat Daya, Ini Sosoknya!
BACA JUGA:Heboh Isu Pemekaran Gubernur ‘Balas’ dengan Bangun Jalan
Namun setelah rapat, Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, memberikan bocoran mengejutkan jika Kota Surakarta (Solo) masuk dalam daftar tersebut.
Mengapa Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa?