bacakoran.co

Anak Bujang di OKU Timur Tembak Ibu Kandung Hingga Tewas, Ngakunya Pistol Jatuh Lalu Meletus

TEMBAK : Tersangka penembang Ibu kandung dan suasana rumah duka setelah kejadian. (foto: olah digital)--

BACAKORAN.CO -- Gusmadi Wiranata (23)warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan diamankan polisi.

Anak bujang yang berstatus mahasiswa itu diduga telah menembak ibu kandungnya Hely Febriyanti (50) dengan senjata api rakitan.

Akibatnya Hely Febriyanti yang merupakan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo, tewas saat dalam perawatan tim medis.

Peristiwa beradarah itu terjadi pada Kamis 24 April 2025 sekitra pukul 13.30 WIB. Beberapa saat setelah kejadian, Gusmadi Wiranata berhasil diamankan Tim SW Satuan  Reserse Kriminal Polres OKU Timur.

BACA JUGA:Tersinggung Dinasehati, Keponakan Tembak Paman Dengan Senpi Rakitan Hingga Tewas

BACA JUGA:Sempat Kabur ke Sumut, Lansia di Palembang Divonis Seumur Hidup Usai Tembak Mati Rekan yang Minta Fee Proyek

Keterangan yang berahasil di himpun, siang itu korban Hely baru saja pulang dari menghadiri acara resepsi pernikahan warga di sekitar RT 003 RW 003.

Hely yang diketahui menjadi Pjs Kades karena menggantikan suaminya yang meninggal dunia, siang itu tengah bersiap melanjutkan tugas pelayanan publik dengan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Hanya saja, saat bersia-siap, Hely yang dimata warganya sebagai Kades yang baik dan dekat dengan masyarakat itu terlibat cekcok dengan putranya, Gusmadi Wiranata.

Cekcok mulut antara ibu dan anak itu disaksikan sekretaris pribadi korban bernama Devi.  Informasinya cekcok mulut itu bermula ketika pelaku menanyakan soal uang Rp 3 juta miliknya yang dipinjam seorang pria bernama Ganef Prasetyo apakah sudah dibayar atau belum.

BACA JUGA:Lupakan Teater Impian, Rashford Move On Cari Pelabuhan Baru

BACA JUGA:Apa Ngak Keren, Bek Timnas Indonesia ini Tampil di Liga Europa Musim depan

Nah informasinya, uang itu sudah dibayarkan kepada korban dan hendak digunakan korban. Tapi pelaku melarangnya hingga  terjadi pertengkaran.

Cekcok mulut itu terus berlanjut dan semakin sengit. Pelaku diduga emosi dan masuk ke dalam kamarnya. Lalu dia keluar kembali dan menuju kamar korban.

Nah di kamar itulah diduga pelaku menembak korban yang mengenaik bagian paha hingga korban roboh bersimbah darah.

Menyadari ibunya terluka, korban dan saksi Devi yang saat itu ada di kamar korban berusaha membawa korban ke Puskesmas Purwodadi. Namun karena luka yang cukup parah, korban dirujuk ke RS Charitas, OKU Timur.

BACA JUGA:6 Wilayah Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Solo Masuk Daftar! Apa Pertimbangannya?

Anak Bujang di OKU Timur Tembak Ibu Kandung Hingga Tewas, Ngakunya Pistol Jatuh Lalu Meletus

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- gusmadi wiranata (23)warga desa bangun rejo, kecamatan belitang ii, kabupaten ogan komering ulu (oku) timur, sumatera selatan diamankan polisi.

anak bujang yang berstatus mahasiswa itu diduga telah menembak ibu kandungnya hely febriyanti (50) dengan senjata api rakitan.

akibatnya hely febriyanti yang merupakan penjabat sementara (pjs) kepala desa bangun rejo, tewas saat dalam perawatan tim medis.

peristiwa beradarah itu terjadi pada kamis 24 april 2025 sekitra pukul 13.30 wib. beberapa saat setelah kejadian, gusmadi wiranata berhasil diamankan tim sw satuan  reserse kriminal polres oku timur.

keterangan yang berahasil di himpun, siang itu korban hely baru saja pulang dari menghadiri acara resepsi pernikahan warga di sekitar rt 003 rw 003.

hely yang diketahui menjadi pjs kades karena menggantikan suaminya yang meninggal dunia, siang itu tengah bersiap melanjutkan tugas pelayanan publik dengan membagikan bantuan langsung tunai (blt).

hanya saja, saat bersia-siap, hely yang dimata warganya sebagai kades yang baik dan dekat dengan masyarakat itu terlibat cekcok dengan putranya, gusmadi wiranata.

cekcok mulut antara ibu dan anak itu disaksikan sekretaris pribadi korban bernama devi.  informasinya cekcok mulut itu bermula ketika pelaku menanyakan soal uang rp 3 juta miliknya yang dipinjam seorang pria bernama ganef prasetyo apakah sudah dibayar atau belum.

nah informasinya, uang itu sudah dibayarkan kepada korban dan hendak digunakan korban. tapi pelaku melarangnya hingga  terjadi pertengkaran.

cekcok mulut itu terus berlanjut dan semakin sengit. pelaku diduga emosi dan masuk ke dalam kamarnya. lalu dia keluar kembali dan menuju kamar korban.

nah di kamar itulah diduga pelaku menembak korban yang mengenaik bagian paha hingga korban roboh bersimbah darah.

menyadari ibunya terluka, korban dan saksi devi yang saat itu ada di kamar korban berusaha membawa korban ke puskesmas purwodadi. namun karena luka yang cukup parah, korban dirujuk ke rs charitas, oku timur.



sayangnya, nyawa hely febriyanti tidak tertolong. ia meninggal dunia saat dalam perawatan tim medis rs charitas.

sementara itu, setelah mendapat laporan tentang kejadian itu, kepolisian dari polsek belitang ii dan polres oku timur bergerak cepat.

aparat berhasil menangkap pelaku di kediamannya dan mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu pucuk senjata api rakitan yang digunakan pelaku, serta satu unit mesin dvr cctv merek dahua technology yang merekam kejadian.

kapolres oku timur, akbp kevin leleury sik, msi melalui kasat reskrim akp mukhlis membenarkan peristiwa tersebut. dalam keterangannya kepada awak media, akp mukhlis menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif pelaku, meski dugaan sementara mengarah pada permasalahan ekonomi yang memicu konflik keluarga.

"motifnya masih dalam pendalaman, namun dari keterangan awal, pemicunya berkaitan dengan permasalahan ekonomi dan konflik keluarga. ini sangat kami sayangkan karena berujung pada hilangnya nyawa seorang ibu yang juga pejabat publik," ujar akp mukhlis, jumat (25/04).

sementara itu, kepada polisi gusmadi wiranata mengakui jika pertengkaran itu terkait uang rp 3 juta yang dipinjamkannya kepada ganef prasetyo.

menurutnya, setelah cekcok terjadi, dia emosi dan memgambil senjata api di kamarnya. menurutnya, senpi itu warisan ayahnya mantan kades. dalam keadaan emosi menurut gusmadi wiranata, dia menyerahkan senpi itu ke ibunya dan menyuruh korban untuk membunuh tau menambaknya.

"setelah terus cekcok, aku ngambek pistol, ku suruh ibu aku mbunuh aku. cuman mungkin ibu kan tidak pernah pegang pistol, pistol itu nyampak (jatuh), terus ngenoi ibuk, meletup dio,"jelas  gusmadi wiranata yang pengakuanya tersebut diunggah ke media sosial oleh sejumah akun facebook.



kematian tragis hely febriyanti meninggalkan luka mendalam di tengah masyarakat desa bangun rejo. sebagai pejabat desa, almarhum dikenal aktif dan responsif dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada warga.

salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka bahwa keluarga hely mengalami konflik sedemikian parah hingga berujung tragedi.

"bu hely itu orangnya baik, sering membantu warga. beliau baru saja mengurus blt dan sangat peduli terhadap masyarakat miskin. kami sangat kehilangan,” ujarnya.

sementara itu, kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (pmd) oku timur juga menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini dan menyatakan akan memberikan pendampingan kepada keluarga korban serta masyarakat desa selama proses hukum berjalan.



kasus ini juga mengungkap kekhawatiran akan masih maraknya kepemilikan senjata api rakitan di wilayah pedesaan.

polisi kini menelusuri asal-usul senjata yang digunakan pelaku dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan penyidikan jika ditemukan jaringan pembuat atau penjual senjata ilegal di wilayah oku timur.

"kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan, baik untuk berburu maupun alasan lain, agar menyerahkannya secara sukarela. kami akan tindak tegas setiap pelanggaran hukum yang menyangkut kepemilikan senjata ilegal," tegas akp mukhlis.

saat ini, pelaku sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. ia dijerat dengan pasal 338 kuhp tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

selain itu, karena menggunakan senjata api ilegal, pelaku juga terancam dijerat uu darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

pihak penyidik juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kejiwaan pelaku untuk mengetahui apakah ada faktor psikologis yang mempengaruhi tindakannya.

sementara itu, korban hely febriyanti telah dimakamkan pada jumat pagi (25/04) di tempat pemakaman umum desa setempat dengan prosesi yang dihadiri ratusan warga dan pejabat kecamatan.

Tag
Share