bacakoran.co

Biadab! Baru Sehari Menikah, Pria Ini Tega Cabuli Adik Ipar Usia 6 Tahun, Aksinya Dibongkar Mertua!

Seorang pria berinisial AK di Pasuruan tega mencabuli adik iparnya yang berusia 6 tahun saat baru menikah sehari dengan kakak korban, aksinya dibongkar mertua. Foto ilustrasi anak korban tindak asusila.--istimewa

BACAKORAN.CO - Aksi biadab dilakukan seorang pria berinisial AK di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

AK diduga mencabuli adik iparnya yang masih berusia 6 tahun, hanya sehari setelah ia resmi menikahi kakak korban, Nai (18).

Perbuatan cabul pelaku ini telah dilaporkan keluarga korban ke pihak berwajib.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan laporan tersebut dan mengatakan jika pelaku saat ini dalam pelarian.

BACA JUGA:Bejat! Ketua Ponpes Lombok Cabuli 20 Santriwati, Modus Ritual Mirip Film ‘Walid’, Netizen Sebut Krisis Moral

BACA JUGA:Astaga! Oknum Polisi Cabuli Mertua Nekat Ajukan Banding Pemecatan, Netizen: Urat Malunya Putus!

"Kami sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk keluarga korban. Saat ini tinggal melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Joko.

Kakak Korban Ketiduran

Insiden memilukan ini terjadi pada Sabtu (12/4/2025).

Saat itu, orang tua korban untuk menghadiri sebuah undangan di Kecamatan Nguling, meninggalkan korban di rumah bersama kakaknya Nai dan AK.

BACA JUGA:Fakta Mengejutkan! Dokter Kandungan Garut Akui 4 Kali Cabuli Pasien

BACA JUGA:Geger Dokter Cabul Lecehkan Pasien Saat Rawat Inap di Malang, Kasus Pelecehan Makin Merajalela!

Sayangnya, Nai yang bertugas menjaga adiknya tertidur di sofa.

AK yang melihat kesempatan itu langsung melancarkan aksi bejatnya.

Biadab! Baru Sehari Menikah, Pria Ini Tega Cabuli Adik Ipar Usia 6 Tahun, Aksinya Dibongkar Mertua!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - aksi biadab dilakukan seorang pria berinisial ak di kecamatan lumbang, .

ak diduga mencabuli adik iparnya yang masih berusia 6 tahun, hanya sehari setelah ia resmi menikahi kakak korban, nai (18).

pelaku ini telah dilaporkan keluarga korban ke pihak berwajib.

kasi humas polres pasuruan, iptu joko suseno, membenarkan laporan tersebut dan mengatakan jika pelaku saat ini dalam pelarian.

"kami sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk keluarga korban. saat ini tinggal melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar joko.

kakak korban ketiduran

insiden memilukan ini terjadi pada sabtu (12/4/2025).

saat itu, orang tua korban untuk menghadiri sebuah undangan di kecamatan nguling, meninggalkan korban di rumah bersama kakaknya nai dan ak.

sayangnya, nai yang bertugas menjaga adiknya tertidur di sofa.

ak yang melihat kesempatan itu langsung melancarkan aksi bejatnya.

ia menarik korban ke kamar meski sang bocah kecil menolak, bahkan menggendong paksa korban masuk ke dalam.

ketika orang tua korban kembali, mereka menemukan nai masih terlelap.

sang ibu yang panik mencari putrinya, mendengar suara korban dari dalam kamar.

saat pintu didobrak, ia mendapati ak berada di dalam kamar bersama korban sambil mengenakan kembali celananya.

jeritan kecil yang membongkar aib

sontak hal itu membuat sang ibu panik.

ia mendesak putrinya kecil untuk menceritakan apa yang terjadi.

dengan polos, korban mengungkapkan jika kakak iparnya telah melakukan tindakan tak pantas terhadapnya.

keesokan harinya, rasa sakit pada bagian intim korban membuatnya menjerit saat dimandikan.

keluarga lantas membawanya ke bidan untuk pemeriksaan medis.

"saya tidak tahu pasti hasil pemeriksaannya, tapi yang jelas kakak iparnya telah melakukan sesuatu pada kemaluan korban," ungkap seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya.

pernikahan baru seumur jagung

tak terima dengan perbuatan bejat menantunya, orang tua korban meminta nai untuk segera menceraikan ak.

diketahui, ak dan nai sebelumnya telah menikah siri pada akhir 2023, lalu baru resmi menikah di kua pada jumat (11/4/2025).

tragisnya, hanya berselang satu hari setelah pernikahan resmi, insiden memilukan ini terjadi.

Tag
Share