Biadab! Baru Sehari Menikah, Pria Ini Tega Cabuli Adik Ipar Usia 6 Tahun, Aksinya Dibongkar Mertua!

Seorang pria berinisial AK di Pasuruan tega mencabuli adik iparnya yang berusia 6 tahun saat baru menikah sehari dengan kakak korban, aksinya dibongkar mertua. Foto ilustrasi anak korban tindak asusila.--istimewa
BACAKORAN.CO - Aksi biadab dilakukan seorang pria berinisial AK di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.
AK diduga mencabuli adik iparnya yang masih berusia 6 tahun, hanya sehari setelah ia resmi menikahi kakak korban, Nai (18).
Perbuatan cabul pelaku ini telah dilaporkan keluarga korban ke pihak berwajib.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan laporan tersebut dan mengatakan jika pelaku saat ini dalam pelarian.
BACA JUGA:Astaga! Oknum Polisi Cabuli Mertua Nekat Ajukan Banding Pemecatan, Netizen: Urat Malunya Putus!
"Kami sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk keluarga korban. Saat ini tinggal melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Joko.
Kakak Korban Ketiduran
Insiden memilukan ini terjadi pada Sabtu (12/4/2025).
Saat itu, orang tua korban untuk menghadiri sebuah undangan di Kecamatan Nguling, meninggalkan korban di rumah bersama kakaknya Nai dan AK.
BACA JUGA:Fakta Mengejutkan! Dokter Kandungan Garut Akui 4 Kali Cabuli Pasien
BACA JUGA:Geger Dokter Cabul Lecehkan Pasien Saat Rawat Inap di Malang, Kasus Pelecehan Makin Merajalela!
Sayangnya, Nai yang bertugas menjaga adiknya tertidur di sofa.
AK yang melihat kesempatan itu langsung melancarkan aksi bejatnya.