bacakoran.co - dunia penegakan hukum kembali tercoreng oleh kelakuan biadab seorang oknum polisi buton.
seorang anggota (butur), sulawesi tenggara, berpangkat aipda berinisial ad, diduga melakukan tindakan amoral dengan mencabuli ibu mertuanya sendiri.
pada postingan akun x @mdy_asmara1701 dengan caption, “orgil. bisa-bisanya ajukan banding,”.
kabarnya berinisial ad ini ajukan banding pemecatan terkait skandal dugaan cabuli mertuanya sendiri.
kasus ini pertama kali terjadi pada 16 januari 2025 di desa kadacua, kecamatan kulisusu, kabupaten buton utara, dilansir dari sultrapedia.com.
berdasarkan laporan wartapolri, aipda ad diduga tidak hanya mencabuli ibu mertuanya, as, seorang perempuan paruh baya.
tetapi juga sebelumnya terlibat hubungan gelap dengan anak kandung as, yang tak lain adalah istri sah ad sendiri.
perbuatan ini dianggap menghancurkan sendi-sendi moralitas keluarga.
polres buton utara telah menggelar sidang kode etik dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (ptdh) kepada ad, sebagaimana dikonfirmasi oleh kapolres buton utara, akbp totok budi dilansir dari merdeka.
namun, ad justru mengajukan banding ke polda sultra, bahkan menyebarkan kabar bahwa dirinya tidak akan dipecat.
langkah ini memicu kemarahan publik, terutama setelah ad diketahui masih berupaya mempertahankan statusnya sebagai anggota polri.
netizen pun ramai mengomentari unggahan tersebut, mengecam tindakan ad dan sikapnya yang dianggap tidak tahu malu.
@mardianaha17345: “urat malunya sudah putus buka aib sendiri”
@rullyharris: “polisi cabul lagi @listyosigitp ..”
@pakkarti: “lagi nego kale”
@yunar69: “oknum lagi ????”
baru beberapa hari ini juga, seorang oknum polisi juga diduga rudapaksa tahanan wanita yang berusia 21 tahun, berikut informasi selengkapnya.
seorang dari polres pacitan, jawa timur, berinisial aiptu lc, dituding melakukan aksi bejat terhadap seorang tahanan .
korbannya masih muda, usianya baru 21 tahun dan diketahui berinisial pw, warga asal jawa tengah.
ini bukan cuma jadi sorotan internal, tapi juga mencuat ke publik dan bikin citra kepolisian tercoreng.
saat , aiptu lc menjabat sebagai pejabat sementara (ps) kepala satuan perawatan tahanan dan barang bukti (kasat tahti) di mapolres pacitan.
kabar dugaan rudapaksa ini terungkap setelah pw melapor ke bagian propam.
laporan langsung ditindaklanjuti oleh seksi profesi dan pengamanan (propam) polres pacitan dan dilanjutkan ke bidang propam polda jawa timur.
nggak butuh waktu lama, aiptu lc langsung diamankan dan ditahan di tempat khusus di gedung propam polda jatim.
menurut keterangan kabid humas polda jatim, kombes jules abraham abast, pemeriksaan internal udah dimulai sejak awal april 2025.
"benar, selama kurang lebih seminggu ini kami telah melakukan proses penahanan dan pemeriksaan kode etik terhadap salah satu anggota polres pacitan inisial lc atas dugaan kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan," ujarnya, dikutip dari tribunjatim.com, jumat (18/4/2025).
kasus ini makin bikin publik geram setelah kronologinya terungkap.
aksi tak bermoral tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu jumat (4/4/2025) sampai minggu (6/4/2025), tepatnya saat aiptu lc menjabat sebagai kepala penanggung jawab tahanan.
korban saat itu sedang menjalani masa tahanan karena terlibat kasus perdagangan manusia.
pw diketahui berperan sebagai muncikari yang menjual anak di bawah umur di sebuah hotel di pacitan.
meski dirinya juga sedang menjalani proses hukum, bukan berarti bisa diperlakukan seenaknya apalagi jadi korban pelecehan di dalam tahanan.
dugaan tindakan asusila itu terkuak dari hasil penyelidikan internal yang dilakukan gabungan propam polres pacitan dan propam polda jatim.
mereka bergerak cepat setelah mendapat laporan dari korban. penelusuran lebih lanjut mengungkap adanya indikasi pelanggaran berat, terutama terkait kode etik polri.
kini, aiptu lc resmi ditahan di tempat khusus di polda jatim.
ia tengah menjalani pemeriksaan intensif sambil menunggu keputusan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke ranah pidana atau cukup dengan sanksi etik.
tapi melihat beratnya tuduhan, kemungkinan besar proses hukum akan dilanjutkan.
kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian.
di tengah upaya membangun kepercayaan publik, kasus semacam ini justru memperkeruh citra polisi di mata masyarakat.
banyak pihak berharap agar pelaku mendapat sanksi setimpal, jika terbukti bersalah.