Skandal Rp1 T Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diduga Makelar Vonis Bebas Ronald Tannur, Netizen Murka!

Eks pejabat MA Zarof Ricar diduga makelar vonis bebas Ronald Tannur.-Gambar Ist-
BACAKORAN.CO - Dunia hukum Indonesia kembali diguncang skandal besar yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Zarof Ricar, seorang pensiunan ASN yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, dituding menjadi makelar kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Netizen menspill sosok oknum pensiunan ASN 'Zarof Ricar Mantan Pejabat MA' yg menjadi makelar kasus vonis bebas Ronald Tannur, LHKPN Rp 51 M,Tapi Kejagung Sita Hampir 1 T.
Tak hanya itu, dalam unggahan unggahan akun X @Heraloebss, Zarof Ricar disebut sebagai "Abdi Setan Negara! Pegawai Negeri Setan!" Tulisnya disertai unggahan foto yang menunjukkan Zarof Ricar mengenakan rompi merah muda.
BACA JUGA:Tak Hanya Moge, Mobil Ridwan Kamil Ikut Disita Terkait Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB
BACA JUGA:Geger! KPK Sita 26 Kendaraan di Kasus Korupsi Bank BJB, Ada Milik Ridwan Kamil
Bahkan mirisnya istana para hakim disebut-sebut sebagai sarang mafia hukum.
Dilansir dari BBC, Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Oktober 2024 atas dugaan suap dalam penanganan kasasi Ronald Tannur, yang merupakan terdakwa dalam kasus penganiayaan berujung kematian terhadap Dini Sera Afrianti pada 2023.
Kasus ini mencuat setelah ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, meminta Lisa Rachmat sebagai kuasa hukum, yang kemudian bertemu dengan pihak-pihak tertentu untuk mengatur vonis bebas.
Kejagung juga menyita uang tunai Rp920 miliar dan emas 51 kg dari kediaman Zarof Ricar, jauh melebihi laporan LHKPN-nya yang hanya Rp51 miliar pada 2022.
BACA JUGA:Heboh! Skandal Korupsi Membelit Bank BNI, Mulai dari Kredit Fiktif sampai Manipulasi Sistem Internal
BACA JUGA:Diduga Halangi Penyidikan Korupsi Timah dan Gula, Marcella Santoso Resmi Jadi Tersangka!
Hal ini memicu kecurigaan bahwa Zarof memanfaatkan celah LHKPN untuk menyembunyikan harta haramnya, seperti yang disebutkan oleh KPK.
Netizen menyoroti ironi di tubuh MA, yang disebut sebagai "sarang mafia hukum."