Gus Nur Bebas Bersyarat dari Penjara dan Pilih Lanjutkan Dakwah, Janji Tak Bahas Ijazah Palsu Jokowi Lagi

Gus Nur Bebas dari Penjara dan Pilih Lanjutkan Dakwah, Janji Tak Bahas Ijazah Palsu Jokowi Lagi--Youtube GUS NUR 13 OFFICIAL
BACAKORAN.CO - Pendakwah Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur resmi menghirup udara segar setelah melalui dua pertiga dari masa hukumannya terkait kasus gugatan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Gus Nur keluar dari tahanan sejak Minggu (27/4/2025) itu langsung menyapa netizen melalui kanal Youtube pribadinya, GUS NUR 13 OFFICIAL.
Dalam videonya, ia mengungkapkan bahwa ia telah bebas bersyarat, sebelumnya ia divonis penjara selama empat tahun terkait dugaan kaus bohong soal penyebaran informasi mengenai ijazah Jokowi bersama Bambang Tri Mulyono.
“Hari ini, Minggu, 27 April 2025, saya berada di rumah, di Malang. Baru keluar dari penjara,” kata Gus Nur dalam videonya.
BACA JUGA:BREAKING! Jokowi Muncul di Polda Metro, Lapor Balik Kasus Tudingan Ijazah Palsu!
Selama proses hukuman, Gus Nur menceritakan bahwa ia sempat berpindah-pindah lapas, mulai dari Rutan Bareskrim Polri, Rutan Polda Jawa Tengah, Rutan Mako Brimob, hingga Lapas Surakarta.
Namun, meskipun demikian, ia tetap bersyukur karena dapat melalui masa sulit itu.
Lalu, maih dalam video yang sama, Gus Nur juga berjanji akan kembali aktif dalam menyerukan dakwah dan kegiatan sosial lainnya.
Ia juga berencana akan melanjutkan sejumlah program kemasyarakatan untuk fakir miskin, seperti bedah rumah, renovasi masjid, hingga kegiatan sosial lain yang sempat tertunda.
BACA JUGA:Hajar Habis! Pelajar Bandel dan Terlibat Geng Motor Bakal Diseret ke Barak Militer Mulai Mei 2025!
BACA JUGA:Warga Deli Serdang Keroyok Eks Polisi yang Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Nyaris Tewas!
“Insya Allah mohon doa restunya, ke depan kita akan kembali berjihad, melayani cahaya dan takdir Allah, serta bermanfaat bagi banyak orang,” ujar Gus Nur.
Unggahan videonya itu menuai banyak sambutan hangat dari berbagai pihak netizen.