Pertama dalam Sejarah! UU TNI 'Dibombardir' 14 Gugatan, MK Buka Tiga Panel Sekaligus

MK menyebut UU TNI mendapat 14 gugatan dari berbagai pihak, mayoritas dari kalangan mahasiswa lintas kampus se-Indonesia, jadi sejarah di MK.--istimewa
"Kalau bisa digabungkan, akan lebih kuat. Jangan sampai ego kampus justru melemahkan (gugatan)," cetusnya.
11 Gugatan Teregistrasi, 3 Lagi Menyusul
BACA JUGA:Ricuh! Jurnalis Kena Pukul Polisi Saat Bubarkan Demo Tolak RUU TNI
Dari total 14 gugatan, 11 di antaranya sudah masuk registrasi dan resmi disidangkan.
Tiga lainnya masih dalam proses administrasi dan siap menyusul.
Namun, satu perkara dari mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya dengan nomor 57/PUU-XXIII/2025 telah dicabut secara resmi.
Pencabutan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang Panel I dengan agenda pemeriksaan awal.