Berapa Besaran dan Jangka Waktu BSU 2025 Diberikan? Ini Kata Menko Airlangga!

Menko Perekomian Airlangga ungkap jika besaran BSU 2025 bakal diterima Rp 150 ribu per bulan dan diberikan untuk jangka waktu dua bulan, Juni-Juli 2025.--kolase disway/bacakoran/
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair! Ini Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Bantuan
BACA JUGA:Alhamdulillah! Guru Madrasah Dapat Tunjungan Insentif Rp 1,5 Juta Per 6 Bulan, Ini Kriterianya...
Tujuannya memacu konsumsi domestik agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di tengah situasi dunia yang belum stabil.
Siapa Saja yang Berhak Dapat?
Meski pemerintah belum merilis syarat teknis resmi, informasinya BSU akan menyasar pekerja dan guru honorer dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Bila merujuk skema BSU era pandemi, penerima juga kemungkinan harus memenuhi kriteria seperti Warga Negara Indonesia (WNI), terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, tidak sedang menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Usaha Mikro.
BACA JUGA:Guru dan Ustaz Pun Kena Imbas! Menag Potong Insentif Gara-Gara Efisiensi Anggaran Rp12,3 T
BACA JUGA:Langsung Senyum! Kemenag Alokasikan Rp 897 M untuk Insentif Guru Non PNS
Kapan BSU Cair?
Jika semua sesuai rencana, pekerja berpotensi menerima BSU mulai pertengahan Juni hingga akhir Juli 2025.
Pemerintah tengah menyusun teknis penyaluran agar tepat sasaran dan bebas dari potensi tumpang tindih.